Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:06 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Denpasar – 1/8/2026, AgaraNews. Net // Sebanyak 114 purnawirawan TNI AD, Pegawai Negeri Sipil purna tugas dan Warakawuri di lingkungan Kodam IX/Udayana menyampaikan permohonan pengasihan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Permohonan tersebut terkait rencana penertiban rumah dinas yang akan dilakukan oleh Kodam IX/Udayana mulai 3 Agustus 2026.

Dalam surat permohonan yang disampaikan, para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri memohon kebijakan serta pertimbangan khusus dari Presiden Prabowo.

Mereka berharap ada solusi dan keringanan terkait penertiban rumah dinas yang akan dilaksanakan Kodam IX/Udayana. Banyak di antara mereka yang telah menempati rumah dinas karena keterbatasan tempat tinggal.

“Kami memohon pengasihan Bapak Presiden. Sekiranya dapat diberikan kebijakan yang bijaksana agar kami tidak langsung kehilangan tempat tinggal,” ujar perwakilan purnawirawan.

Para pemohon memahami bahwa penertiban aset negara merupakan bagian dari tertib administrasi. Namun mereka meminta agar prosesnya dilakukan dengan pendekatan humanis dan memperhatikan kondisi para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri yang sudah lanjut usia.

Beberapa poin yang diajukan antara lain :

1.Penundaan waktu penertiban, untuk memberi kesempatan mencari tempat tinggal baru

2.Kebijakan khusus, bagi Warakawuri dan purnawirawan yang tidak memiliki rumah

3.Bantuan atau relokasi dari pemerintah/pihak Kodam bagi yang terdampak

Hingga saat ini permohonan tersebut telah disampaikan ke pihak terkait untuk diteruskan ke Presiden Prabowo. Para purnawirawan PNS purna tugas dan Warakawuri berharap ada perhatian langsung dari Kepala Negara sebelum penertiban dimulai pada 3 Agustus 2026.

Mohon izin, bahwa kondisi kami belum siap pindah dikarenakan waktu yang begitu singkat yaitu 42 hari, anak-anak secara tidak langsung menanggung beban mengakibatkan stres.

Disisi lain, kami terkendala perekonomian. Jangankan membeli sebidang tanah, untuk biaya kontrak saja kami belum mampu, demikian, ujar purnawirawan.

Tak hanya itu, banyak dari mereka yang sudah lanjut usia, sakit-sakitan, dan masih menanggung biaya pendidikan anak yang masih sekolah.

Untuk itu para Purnawirawan, PNS purna tugas dan Warakawuri memohon kebijaksanaan Presiden Prabowo untuk menunda pengosongan.

Kodam IX/ Udayana sendiri sudah memulai tahapan 15 Juli 2026 dengan melakukan penempelan stiker. 17 Juli dikeluarkan SP3. Sedangkan puncaknya, pengosongan dijadwalkan 3 Agustus 2026

Untuk itu, para pemohon TNI tetap menjujung 8 wajib TNI. Mereka juga mengutip pesan Presiden Prabowo:

” Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang.

Jika tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang. Jika satu orang pun tidak bisa dibantu, minimal jangan mempersulit atau membuat susah orang lain.

Tak hanya berkirim ke Gubernur Bali, Wayan Koster, bahkan kami telah berkirim surat yang ditembuskan ke DPR RI, Menteri Pertahanan, Menteri PKP, Panglima TNI, KASAD, hingga ke Pangdam IX/Udayana, tetapi sangat kami sayangkan hingga detik ini belum ada tanggapan, terang purnawirawan.

Bagi purnawirawan, rumah dinas bukan sekedar tempat tinggal. Ditengah mahalnya properti di Bali, rumah itu menjadi satu-satunya harapan agar keluarga mereka bertahan sambil menyelesaikan pendidikan anak-anak.

Disisi lain, pihak Kodam IX/Udayana sebelumnya telah menyampaikan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka penataan aset dan optimalisasi penggunaan rumah dinas.                       (Lia Hambali/Tim)

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0108/Agara Terus Kebut Penimbunan Jalan
Pembangunan RTLH TMMD Berlanjut di Tahap Pemasangan Dinding Batu Bata
Wujud Kebersamaan, Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bongkar Jembatan Rusak
Sinergitas Babinsa Posramil Bukit Tusam Laksanakan Patroli Keamanan Desa Cegah Karhutla
Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Yonif TP 951/PM Bersama Koramil 07/Rambatan Latih PBB Siswa – Siswi SMPN 03 Rambatan 
Wartawan Bukan Musuh Sekolah,..!!! Dugaan Penghalangan Jurnalistik di Sidoarjo Harus Diusut Secara Objektif
Jalan Parbarakan Diperbaiki, Warga : Waktu Tempuh ke Kecamatan Hanya 10 Menit
Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0108/Agara Terus Kebut Penimbunan Jalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Pembangunan RTLH TMMD Berlanjut di Tahap Pemasangan Dinding Batu Bata

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:27 WIB

Wujud Kebersamaan, Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bongkar Jembatan Rusak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Sinergitas Babinsa Posramil Bukit Tusam Laksanakan Patroli Keamanan Desa Cegah Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Yonif TP 951/PM Bersama Koramil 07/Rambatan Latih PBB Siswa – Siswi SMPN 03 Rambatan 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Jalan Parbarakan Diperbaiki, Warga : Waktu Tempuh ke Kecamatan Hanya 10 Menit

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Jaga Ekosistem Sungai dan Kesehatan Warga, Koramil 12 /LP Sosialisasi Larangan Penangkapan Ikan dengan Racun dan Setrum

Berita Terbaru