Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban : Legal atau Dilindungi Oknum,..???

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:49 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luwu, AgaraNews . Net — Aktivitas tambang emas yang diduga tidak mengantongi legalitas di wilayah Kabupaten Luwu kembali menjadi sorotan. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan setelah sebelumnya mendapat penertiban aparat. (19/08/2026

Pada 1 Agustus 2026, Satreskrim Polres Luwu melakukan penertiban di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat. Dalam penertiban tersebut, aparat membakar sejumlah sarana tambang berupa sluice box atau talang emas yang ditemukan di lokasi. Penertiban itu kemudian sempat berujung kericuhan.

Namun, jika benar aktivitas tambang kembali beroperasi setelah penertiban, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: siapa yang mampu membuat aktivitas tersebut kembali berjalan?Pertanyaan mengenai dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau “bekingan” juga sebelumnya telah muncul di tengah masyarakat. Pada Juni 2026, warga bahkan menuding adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pengamanan aktivitas tambang. Namun, tudingan tersebut merupakan klaim yang masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Publik Desak APH Tidak Sekadar Menertibkan

Sorotan publik kini bukan hanya tertuju pada aktivitas tambangnya, tetapi juga pada konsistensi penegakan hukum.

Sebab, DLH Luwu sebelumnya menyatakan pihak yang ditemui di lokasi tambang di Desa Marinding dan Saronda tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan yang dapat diperlihatkan kepada petugas. DLH juga telah meminta aktivitas dihentikan sampai dokumen teknis dan persyaratan yang diperlukan dipenuhi.

Bahkan, pemberitaan pada Juni 2026 menyebut aktivitas tambang diduga berlangsung selama bertahun-tahun dan menggunakan sejumlah alat berat.

Kini, apabila aktivitas tersebut benar-benar kembali berjalan, masyarakat patut mendapatkan jawaban yang terang.

Apakah tambang tersebut telah mengantongi izin? Jika belum, mengapa masih dapat beroperasi? Siapa pemilik atau pengendalinya? Dari mana alat berat dan modal operasionalnya? Dan yang paling penting, apakah ada pihak tertentu yang memberikan perlindungan?

APH Diminta Usut Bukan Hanya Pekerjanya

Publik mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penertiban pekerja di lapangan. Jika ditemukan unsur pidana, penyelidikan semestinya diarahkan hingga kepada pemodal, pemilik kegiatan, pengendali alat berat, serta pihak mana pun yang terbukti memberikan perlindungan atau memfasilitasi aktivitas ilegal.Dugaan keterlibatan oknum APH juga tidak boleh dibiarkan menjadi rumor tanpa kejelasan. Jika tidak benar, maka harus dibantah dan dibuktikan secara terbuka. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Jangan sampai masyarakat hanya melihat talang emas dibakar, sementara aktor di balik aktivitas tambang justru tidak tersentuh hukum.

Masyarakat juga berhak mengetahui apakah aktivitas pertambangan yang kembali beroperasi tersebut benar-benar legal atau justru kembali menjalankan kegiatan tanpa dasar perizinan.

Karena itu, publik mendesak Polres Luwu, Polda Sulsel, DLH, serta instansi berwenang melakukan pemeriksaan ulang di lokasi dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan memenuhi ketentuan hukum.

Jika ilegal, hentikan. Jika legal, buka dan tunjukkan dasar izinnya. Jika ada bekingan, bongkar.

Pertanyaan masyarakat kini sederhana namun serius:

«“Siapa sebenarnya yang berada di belakang tambang emas tersebut hingga aktivitasnya disebut kembali berjalan setelah penertiban?”»

Jawaban atas pertanyaan itu menjadi penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya tajam di lapangan, tetapi juga mampu menyentuh pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan.(Lia Hambali)

Liputan : Robby.RCAZ

Berita Terkait

Jaga Sinergitas Babinsa Posramil Kuala Pesisir Jalin Komsos Dengan Aparatur Desa Di Desa Binaan
Babinsa Kunjungi Pengrajin Tempe, Wujud Dukungan TNI Terhadap UMKM dan Ketahanan Pangan
Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional
Babinsa Koramil 02/Seunagan Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Irigasi Di Desa Binaan
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Bantu Atur Penyeberangan Warga melintasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Anggota Satgas Pra TMMD ke 130 Kodim 0108/Agara Gotong Royong Timbun Jalan Dengan Sirtu
Babinsa Bersama Warga Pasang Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Akses Perekonomian Warga
Babinsa Bersama Warga, Terus Bahu Membahu dalam pemasangan Tiang pylon Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Jaga Sinergitas Babinsa Posramil Kuala Pesisir Jalin Komsos Dengan Aparatur Desa Di Desa Binaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Babinsa Kunjungi Pengrajin Tempe, Wujud Dukungan TNI Terhadap UMKM dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Irigasi Di Desa Binaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Bantu Atur Penyeberangan Warga melintasi Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Babinsa Bersama Warga Pasang Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Akses Perekonomian Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Babinsa Bersama Warga, Terus Bahu Membahu dalam pemasangan Tiang pylon Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Babinsa Terus Kawal Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wilayah Binaan

Berita Terbaru