Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas,..???

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:06 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batang, AgaraNews. Net // Praktek penggelembungan atau pemalsuan identitas kependudukan kembali memicu sorotan tajam di Kabupaten Batang. Kali ini, dugaan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang melibatkan seorang direktur perusahaan swasta tak sekadar menjadi urusan kejahatan administrasi biasa, melainkan merembet hingga ke jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Batang.

Kasus yang menyeret nama Shoraya Lolyta Octaviana, Direktur PT Indoraya Multi Internasional (PT IMI), kini resmi memasuki babak baru. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap pejabat publik yang terseret dalam pusaran data ini telah berjalan.

Terbongkarnya kasus ini bukan berawal dari sidak pemerintah, melainkan dari sengketa hukum yang ditangani Kantor Hukum ADVOKASI.ID. Saat mendampingi kliennya, Dani Purwanti dan Retno Setyowati, terkait persoalan hukum dengan PT IMI, tim advokat justru menemukan kejanggalan fatal pada dokumen kependudukan sang direktur, Shoraya Lolyta Octaviana.

Shoraya terindikasi kuat memiliki dua NIK aktif. Namun, yang paling menohok dan memicu tanda tanya besar publik adalah temuan pada salah satu data NIK tersebut: mencantumkan Budhi Santoso dan Puji Utami sebagai orang tua kandung Shoraya.

Budhi Santoso bukanlah orang biasa—ia merupakan pejabat eselon II yang kini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Batang. Sementara Puji Utami adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di SMP Negeri 8 Batang.

Tak berhenti di situ, penelusuran pelapor juga mendapati fakta bahwa Shoraya memang pernah tinggal di kediaman Budhi dan Puji semasa sekolah. Temuan ini langsung memicu spekulasi mendalam mengenai keabsahan dokumen negara dan dugaan manipulasi data kependudukan yang melibatkan aparatur sipil negara.

Menanggapi laporan resmi yang dilayangkan sejak 24 Juni 2026, BKPSDM Kabupaten Batang akhirnya memberikan kepastian. Pada Jumat (14/8/2026), Kabid Penilaian dan Evaluasi Kinerja BKPSDM Kabupaten Batang, Tati Gondo Wartono, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak diendapkan dan telah masuk ke tahap pemeriksaan teknis.

Mengingat Budhi Santoso menduduki jabatan struktural eselon II, mekanisme pemeriksaan disiplin ASN merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022. Dengan demikian, pemeriksaan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang selaku atasan langsung.

Pemeriksaan ini menjadi ujian krusial bagi transparansi Pemkab Batang. Pasalnya, sesuai aturan kepegawaian, dugaan pelanggaran disiplin PNS bersifat non-delik aduan—artinya, begitu fakta manipulasi atau kejanggalan menyeruak, atasan wajib mengusutnya secara tuntas tanpa dalih menunggu laporan masyarakat.

Pihak pelapor menekankan bahwa langkah membawa persoalan ini ke ranah hukum dan disiplin kepegawaian adalah untuk menuntut akuntabilitas negara, bukan mendahului proses hukum.

“Yang kami persoalkan adalah fakta dan dokumen keberadaan dua NIK atas nama Shoraya, di mana salah satunya mencantumkan nama pejabat publik sebagai orang tua kandung. Kami tidak mengambil kesimpulan sendiri, makanya fakta ini kami serahkan ke instansi berwenang. Publik berhak tahu bagaimana data itu bisa muncul, siapa yang mengajukan, dan atas dasar dokumen apa pencatatan itu dilakukan,” tegas Donni Taufiq dari Kantor Hukum ADVOKASI.ID.

Kini, bola panas ada di tangan Pj. Sekda dan Pemkab Batang. Publik menunggu, apakah pemeriksaan ini akan membongkar benang kusut dugaan pencatatan data sipil secara transparan, atau sekadar menjadi formalitas peredam kegaduhan di atas kertas.(Lia Hambali/Tim)

Berita Terkait

Semangat Perjuangan Pahlawan, Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Kibarkan Merah Putih di Deleng 7 Dayang 
Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kota Tanjungbalai
Kepala Dinas Pendidikan Diminta Tidak Bungkam, Ada Apa dengan Kepala Sekolah SD Negeri 138436 dan Ketua Komite?
Kembali, Kades Sisobahili Ulugawo Bersama Ibu Kandung Sebagai Wakil Ketua BPD, Terjadwal Minggu Ini ke Inspektorat
Semarak Merdeka, ..!!! HUT RI Ke- 81 di Desa Kacaribu Jadi Ajang Kekompakan Warga Jalan Lingkar 
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Kelurahan Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal,..!!!
Jajaran Kejari Karo Gelar Upacara Bendera HUT RI Ke-81 Dengan Khidmat 
Kejari Karo Bangun Kesadaran Hukum Generasi Muda Melalui Semangat Kemerdekaan di Yayasan YPK Kabanjahe 

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Semangat Perjuangan Pahlawan, Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Kibarkan Merah Putih di Deleng 7 Dayang 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kota Tanjungbalai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Diminta Tidak Bungkam, Ada Apa dengan Kepala Sekolah SD Negeri 138436 dan Ketua Komite?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kembali, Kades Sisobahili Ulugawo Bersama Ibu Kandung Sebagai Wakil Ketua BPD, Terjadwal Minggu Ini ke Inspektorat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Semarak Merdeka, ..!!! HUT RI Ke- 81 di Desa Kacaribu Jadi Ajang Kekompakan Warga Jalan Lingkar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Jajaran Kejari Karo Gelar Upacara Bendera HUT RI Ke-81 Dengan Khidmat 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Kejari Karo Bangun Kesadaran Hukum Generasi Muda Melalui Semangat Kemerdekaan di Yayasan YPK Kabanjahe 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kajari Karo Bersama Forkompinda Hadiri Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI Ke-81

Berita Terbaru