Sikat Peredaran Gelap Narkoba, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Dusun III Kuala Lama

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:01 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Net // Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Dusun III Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai ,(Sergai) – Sumut, pada Sabtu (16/05/2026) sore.

Dalam giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan transaksi gelap narkotika jenis sabu.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., bermula dari penyelidikan intensif di seputaran Desa Kuala Lama, pukul 14.00 WIB. Setelah mengantongi informasi yang akurat, petugas bergerak melakukan Teknik Undercover Buy dan langsung melakukan penindakan di lokasi sasaran pada pukul 17.00 WIB.

Kapolres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, personel Satres Narkoba Polres Sergai telah melaksanakan giat GSN (Grebek Sarang Narkoba) di wilayah Pantai Cermin. Dalam penindakan tersebut, dua orang pria berinisial RS (36) dan TS (32), yang keduanya merupakan warga setempat, berhasil diamankan petugas,” ujar Kasi Humas, Minggu (17/05/2026).Dari hasil penggeledahan badan dan tempat di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

– 6 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,69 gram.

– 1 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.

– 1 unit timbangan elektrik dan 1 bal plastik klip kosong.

– 1 unit ponsel Android dan uang tunai Rp 100.000.

– 1 buah dompet dan alat hisap (pipet yang diruncingkan).

Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa tersangka RS berperan sebagai penjual atau pengedar, sementara TS merupakan pembeli. RS mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari seorang pria berinisial Z di Desa Pantai Cermin Kanan sebanyak 11,69 gram setiap tiga hari sekali, dan aktivitas ini diakuinya telah berjalan selama dua bulan terakhir dengan keuntungan Rp 100.000 per gram.

Kasi Humas, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengejar jaringan pemasok di atasnya. Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara dalam menjalankan tugas yakni “BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Sergai untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut”, tutupnya. (MS)

Berita Terkait

Lebih dari Sekadar Bedah Rumah, TMMD 128 Langkat Rawat Jantung Gotong Royong di Desa
Rumah Bapak Suzanna Sudah Rampung,Satgas TMMD 128 Berbenah Terus Agar Semakin Rapi
Rehab RTLH TMMD 128 Langkat,Sarana Memperkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial 
Lima Hari Lagi TMMD 128 di Gebang Selesai,Satgas Pastikan Sasaran Fisik Tuntas Tepat Waktu
TMMD 128 Langkat Tinggal Hitungan Hari, Satgas Terus Kebut Pengerasan Jalan 1500 M
Air Sudah Muncrat ,Segudang Manfaat Bagi Kehidupan Masyarakat Desa Pasar Rawa
Sisi Humanis Tentara: Di Sela Kebut Jalan, Satgas TMMD 128 Bagikan Makanan untuk Warga Gebang
Tinggal Hitungan Hari Sasaran Non Fisik TMMD Ke 128 Segera Selesai

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:48 WIB

Lebih dari Sekadar Bedah Rumah, TMMD 128 Langkat Rawat Jantung Gotong Royong di Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Rumah Bapak Suzanna Sudah Rampung,Satgas TMMD 128 Berbenah Terus Agar Semakin Rapi

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:13 WIB

Rehab RTLH TMMD 128 Langkat,Sarana Memperkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial 

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:10 WIB

Lima Hari Lagi TMMD 128 di Gebang Selesai,Satgas Pastikan Sasaran Fisik Tuntas Tepat Waktu

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:08 WIB

TMMD 128 Langkat Tinggal Hitungan Hari, Satgas Terus Kebut Pengerasan Jalan 1500 M

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sisi Humanis Tentara: Di Sela Kebut Jalan, Satgas TMMD 128 Bagikan Makanan untuk Warga Gebang

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:44 WIB

Tinggal Hitungan Hari Sasaran Non Fisik TMMD Ke 128 Segera Selesai

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:40 WIB

Pembangunan Mushola Dadok Hampir Rampung, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Kebut Sasaran Fisik

Berita Terbaru