Nias.Agaranews.net – Sekertaris Desa Sisobahili Ulugawo, menyampaikan keterangannya kepada media, terkait pelaksanaan kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2025, bahwa sepenuhnya merupakan wewenang bapak kepala desa. “Tulisnya lewat whatsapp ketika media Agaranews.net konfirmasi.
(Media) Mohon izin saya konfirmasi Pak
Terkait pelaksanaan kegiatan dana desa di Desa Sisobahili Ulugawo tahun 2025, apakah sudah terlaksana semuanya ?
Karena sebelumnya, sesuai informasi dari masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo, bahwa ada beberapa item yang belum terlaksana kegiatannya seperti : pemasangan kramik dan plafon untuk pemeliharaan kantor Desa Sisobahili Ulugawo tahun 2025 tersebut.
Tentu dalam hal ini, selaku sekertaris Desa Sisobahili Ulugawo telah meferifikasi kegiatan dimana,..? Apakah Dana Desa Sisobahili Ulugawo tahun 2025 untuk pemeliharaan kantor Desa Sisobahili Ulugawo sudah ditarik semuanya untuk pengadaan kramik dan plafon ? Mohon tanggapan bapak sekertaris.
Inilah jawaban lmanton Zai sebagai sekertaris Desa Sisobahili Ulugawo :
Selamat pagi Pak Yudikat Halawa.
Terimakasih atas konfirmasi dan informasinya terkait pelaksanaan Dana Desa Sisobahili Ulugawo tahun 2025.
Selaku Sekretaris Desa, saya mengapresiasi fungsi kontrol sosial dari rekan media.
Berdasarkan regulasi dan tata kelola informasi di pemerintah desa kami, seluruh kebijakan, realisasi anggaran, serta statement resmi terkait pelaksanaan Dana Desa sepenuhnya merupakan wewenang Bapak Kepala Desa.
Oleh karena itu, mohon izin untuk konfirmasi lebih lanjut dapat langsung ditujukan kepada Beliau, selaku pemegang kebijakan tertinggi di desa. Terimakasih banyak atas pengertiannya. Yhw 🙏🙏🙏
Seterusnya masyarakat berinisial S.Z saat diwawancarai oleh media ini, beranggapan bahwa penyampaian sekertaris Desa Sisobahili Ulugawo bertolak belakang masa semuanya di tunjukkan kepada Kepala Desa tentunya setiap pelaksanaan kegiatan semestinya mereka tau apalagi posisinya sekertaris Desa tentu ia nya yang memverifikasi semua kegiatan.
Harapan masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo inisial S.Z agar segera di audit oleh Inspektorat Kabupaten Nias Dana Desa Sisobahili Ulugawo Tahun anggaran 2025. Karena di duga banyak kejanggalan. ” Beberkan. (𝘿𝙞𝙠𝙖)
































