Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin Edar, Ribuan Butir Disita

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:56 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net // Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MM beserta ribuan butir obat-obatan keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya di Lobby Lantai 2 Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/6/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas terhadap aktivitas penjualan obat keras tanpa izin edar.

“Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap peredaran obat daftar G tanpa izin edar dan mengamankan satu orang tersangka,” ujar AKBP Ari Galang Saputra.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Kompi Udin RT 003/RW 007, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka MM dan menyita barang bukti berupa 230 butir Trihexyphenidyl; 300 butir Tramadol; 39 butir Hexymer yang telah dikemas dalam plastik klip; 1 botol berisi 1.000 butir Hexymer; 1 botol berisi 400 butir Hexymer.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 1.969 butir obat keras.Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MM mengaku mulai bekerja menjaga toko obat tersebut sejak April 2026 setelah diajak oleh seseorang berinisial ZU yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut penyidik, ZU mengajarkan MM cara menjual obat-obatan daftar G tanpa izin edar. Setelah beberapa waktu beroperasi, ZU diketahui meninggalkan Jakarta dan kembali ke Aceh, sementara aktivitas penjualan tetap dijalankan oleh MM hingga akhirnya terungkap oleh petugas.Setelah dilakukan penangkapan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta gelar perkara. Hasilnya, MM ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan ZU ditetapkan sebagai DPO.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar karena diduga mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan melakukan praktik kefarmasian tanpa kewenangan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

JJOS Police Goes to School, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Pelajar SMPN 261 Muara Angke tentang Kekerasan dan Bijak Bermedia Digital
Menjaga Marwah Perjuangan : Refleksi 28 Tahun Barisan Muda PAN, Setia Bersama PAN dan Satu Komando Bersama Ayahanda Zulkifli Hasan 
Babinsa Cek Persediaan Pupuk dan Obat Pertanian di Kios
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jalin Komsos, Pastikan Situasi Desa Binaan Tetap Kondusif
Menjelang Peralihan Dapur SPPG, Babinsa 07/Salak Pastikan Data Penerima MBG Sinkron
Ditengah Bangun Kembali Rumah, Babinsa Tigalingga Datangi Korban Kebakaran dan Beri Semangat
Bupati Perkuat Pendampingan Sensus Ekonomi, Pastikan Tidak Ada Data yang Terlewat
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado Provinsi Sulawesi Utara Amoral,..!!!    

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

JJOS Police Goes to School, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Pelajar SMPN 261 Muara Angke tentang Kekerasan dan Bijak Bermedia Digital

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Menjaga Marwah Perjuangan : Refleksi 28 Tahun Barisan Muda PAN, Setia Bersama PAN dan Satu Komando Bersama Ayahanda Zulkifli Hasan 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Babinsa Cek Persediaan Pupuk dan Obat Pertanian di Kios

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jalin Komsos, Pastikan Situasi Desa Binaan Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Menjelang Peralihan Dapur SPPG, Babinsa 07/Salak Pastikan Data Penerima MBG Sinkron

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bupati Perkuat Pendampingan Sensus Ekonomi, Pastikan Tidak Ada Data yang Terlewat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado Provinsi Sulawesi Utara Amoral,..!!!    

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Pererat Sinergi dan Pamit Tugas, Dandim 0209/LB Sambut Silaturahmi Hangat Kalapas Rantauprapat

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Cek Persediaan Pupuk dan Obat Pertanian di Kios

Jumat, 21 Agu 2026 - 16:00 WIB