Manado.Sulut, Agaranews. Net // Kasus Amoral Kepsek SMAN 9 Amoral sama gurunya, gubernur Sulut sudah harus pecat bila terbukti bersalah untuk efek jera bagi pendidik lainnya yang coba coba lakukan kasus yang sama “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)
Menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak online dalam maupun luar negeri dikantornya Markas pusat partai. Oposisi Merdeka Jakarta dibilangin cijantung berdekatan dengan Markas komando pasukan khusus Republik Indonesia Jakarta 21/2026 via telpon. Selulernya.
Seorang ibu guru di SMAN9 manado provinsi Sulawesi Utara menjadi korban pelecehan Seksual yang di lakukan oleh oknum Wakil Kepala sekolah Hendra Massi SPd,MM sesuai nama di laporan polisi Polda sulut, saat melakukan prilaku biadab tersebut terhadap seorang guru masih wakil kepala yang sekarang menjadi PLT kepala sekolah SMAN.9 sudah 2 tahun lebih.
Kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh oknum guru bernama Honestimi Gulo kelahiran Sirombu provinsi Sumatera utara sesuai dengan pelapor di SPKT Polda Sulawesi utara, meminta kepada pihak polri khususnya penyidik polda Sulawesi Utara supaya serius menangani kasus pelecehan seksual oleh oknum kepsek tersebut agar kedepan tidak ada guru lain yang bernasib sama dengan guru pam Gulo tersebut,
Pemerhati dunia pendidikan Sulawesi Utara pun tidak tinggal diam dari Ketua DPD Garuda Astacita, Harianto N yang juga Aktivis Anti Korupsi yang sangat geram mendapat informasi seorang oknum Kepsek SMAN9 manado melakukan Amoral ataupun pelecehan seksual terhadap oknum ibu guru Gulo asal Nias Sumatera Utara tersebut
Masih dari aktivis dan pemerhati dunia pendidikan informasi kepada wartawan media agaranews sudah mencoba meminta statement kepada sekprov tentang kejadian pelecehan seksual di SMAN.9 Manado tidak memberi tanggapan apapun kepada aktivis Harianto. Dan Harianto meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara harus mengambil tindakan tegas kepada oknum kepsek alias di pecat Agar proses Hukum berjalan lancar dan tidak mengganggu jalannya proses belajar dan mengajar di SMAN9 tersebut. Tutup harianto
Mohon maaf kepada pembaca setia Agaranews berita pelecehan seksual yg di lakukan Kepsek SMAN9 berlanjut di edisi berikutnya (” Tim/JS”)


































