Tebingtinggi,Agaranews. Net // Polres Tebingtinggi menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu malam (23/5/2025) hingga Minggu dini hari sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Propam, personel Polres Tebingtinggi, serta personel Subdenpom 1-1/ Tebingtinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dan Subden Pom 1-1/ Tebingtinggi Kapten CPM Dalimin, Kasi Propam Iptu RP. Damanik, KBO Sat Resnarkoba Iptu JR. Pelawi, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Hadi Priyono, serta Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Apri Gunawan Butar Butar.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi AA Karaoke di Jalan Deblod Sundoro, Hello Cafe di Dusun X Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, serta BB KTV di Jalan Prof. Dr. Hamka Kota Tebingtinggi.
“Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam”, sebut Kasat Resnarkoba, Senin (25/5).
Menurutnya, razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam diwilayah hukum Polres Tebingtinggi bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat”, lanjutnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dan selama pelaksanaan razia situasi berlangsung aman, dan kondusif. (MS)
































