Jakarta Utara – 9 Juni 2026, AgaraNews . Net // Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Sebuah sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di kawasan Fly Over Kemayoran, Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur, berhasil diamankan petugas.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga berinisial IS pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 23.35 WIB. Pelapor menyampaikan adanya sepeda motor yang terparkir dan ditinggalkan tanpa diketahui keberadaan pemiliknya, sehingga memerlukan pengecekan dari pihak Kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Pademangan yang dipimpin Pawas Kapospol Mangga Dua segera bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati benar adanya kendaraan roda dua terparkir di pinggir Fly Over Kemayoran.
Dari hasil penyisiran area sekitar dan koordinasi dengan pelapor, petugas menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kendaraan tersebut, yakni helm ojek online Gojek dalam kondisi pecah dan satu unit telepon genggam.
Kendaraan yang ditemukan berupa sepeda motor matic Yamaha Fino warna Coklat Silver dengan nomor polisi B 3884 URB. Saat ditemukan, kendaraan dalam kondisi tidak terkunci. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan barang temuan, motor kemudian diamankan ke Mapolsek Pademangan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Pademangan menegaskan kepada seluruh personel agar setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan humanis sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Polri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa atau situasi yang memerlukan kehadiran petugas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.(Lia Hambali)
































