Relawan Prabowo Gibran : UU PPRT Payung Hukum Khususnya Pekerja Perempuan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:20 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net // Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT) menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Regulasi ini dinilai bukan sekadar formalitas hukum, melainkan titik balik bagi perlindungan tenaga kerja, khususnya kaum perempuan yang mendominasi sektor ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis dari 98 Resolution Network, Restianti, menyebut pengesahan UU PRT sebagai kado istimewa bagi pekerja perempuan Indonesia. Menurutnya, kehadiran undang-undang ini berfungsi sebagai payung hukum fundamental untuk memperkuat tata kelola kerja yang lebih terorganisir dan profesional.

“UU PRT ini merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola menuju perubahan yang lebih teratur. Hal ini akan membantu organisasi dan ekosistem kerja berjalan lebih rapi, jelas, dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri,” ujar Restianti dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 Mei 2026.Ia menjelaskan bahwa dengan status hukum yang sah, aturan mengenai hak dan kewajiban pekerja kini menjadi lebih tegas. Selain itu, UU PRT juga memberikan panduan yang jelas terkait mekanisme pengambilan keputusan apabila terjadi kendala atau sengketa di lapangan.

Lebih lanjut, Restianti menekankan bahwa keberadaan aturan dan pedoman yang jelas ini harus diikuti dengan komitmen pelaksanaan yang kuat. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam mengawal implementasi undang-undang tersebut agar memberikan dampak nyata.

Yang dibutuhkan sekarang adalah kerja nyata, kekompakan, dan saling menguatkan. Sekuat apa pun aturan yang ada, jika tidak dijalankan dengan konsisten, maka dampaknya tidak akan terasa bagi para pekerja,” tambahnya.

Restianti menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa energi besar yang ada saat ini harus diarahkan dengan benar. Ia mengimbau agar semua pihak berhenti berwacana dan mulai fokus pada kerja kolaboratif demi kesejahteraan pekerja rumah tangga di Indonesia.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat
19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan
Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya
Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:57 WIB

19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru