Polsek Panggarangan Terus Dalami Laporan Dugaan Pengancaman dan Fitnah terhadap Wartawan Utamapos, Penyidik Masih Undang Saksi Tambahan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:00 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, AgaraNews. Net // Penanganan laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan fitnah terhadap wartawan Utamapos terus berproses di Polsek Panggarangan, Polres Lebak. Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) tertanggal 11 Juli 2026 yang disampaikan kepada pelapor.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah menerima laporan pengaduan, melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, serta memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara yang dilaporkan. Penyidik juga berkoordinasi dengan pembina fungsi Reskrim Polres Lebak untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Aipda Dimas Sutarwoko, selaku penyidik pembantu, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mengundang saksi lainnya, yaitu bendahara dan pendamping,” ujar Aipda Dimas.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para saksi sebelum mengambil langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, laporan tersebut dibuat terkait dugaan pengancaman dan fitnah yang dialami wartawan Utamapos saat menjalankan tugas jurnalistik. Pihak pelapor berharap seluruh saksi yang telah dipanggil dapat memenuhi undangan penyidik agar proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan transparan.

Tim media Utamapos menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan profesi wartawan serta penghormatan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.(Lia Hambali)

Reporter : HKz/Tri

Berita Terkait

Peran Serta Babinsa Kratonan Dalam Kegiatan Posyandu
Kodim 0728/Wonogiri Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Bersama Memohon Hujan dan Keberkahan
Babinsa Gemolong Ajak Orang Tua Lengkapi Vaksinasi Balita, Cegah Penyakit Menular
Kemarau Melanda, Kodim Boyolali dan Ratusan Jamaah Bersimpuh dalam Shalat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan dari Karhutla
Jembatan Kali Bunder Mulai Berbentuk, Progres Tembus 70 Persen
Babinsa Dan Linmas Patroli Malam Tingkatkan Pengawasan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas
Api Mengamuk di Lahan Tebu Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Babinsa Plupuh Turun ke Sawah, Gulma Dibabat Demi Dongkrak Hasil Panen Padi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:12 WIB

Peran Serta Babinsa Kratonan Dalam Kegiatan Posyandu

Sabtu, 5 September 2026 - 23:09 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Bersama Memohon Hujan dan Keberkahan

Sabtu, 5 September 2026 - 23:06 WIB

Babinsa Gemolong Ajak Orang Tua Lengkapi Vaksinasi Balita, Cegah Penyakit Menular

Sabtu, 5 September 2026 - 23:02 WIB

Kemarau Melanda, Kodim Boyolali dan Ratusan Jamaah Bersimpuh dalam Shalat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan dari Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 22:57 WIB

Jembatan Kali Bunder Mulai Berbentuk, Progres Tembus 70 Persen

Sabtu, 5 September 2026 - 22:52 WIB

Api Mengamuk di Lahan Tebu Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas

Sabtu, 5 September 2026 - 22:48 WIB

Babinsa Plupuh Turun ke Sawah, Gulma Dibabat Demi Dongkrak Hasil Panen Padi

Sabtu, 5 September 2026 - 22:45 WIB

Api Berkobar di Bawah Jurang, Babinsa Klego Bergerak Cepat Cegah Merembet ke Permukiman

Berita Terbaru

HEADLINE

Peran Serta Babinsa Kratonan Dalam Kegiatan Posyandu

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:12 WIB