Tebingtinggi,Agaranews. Net – Polres Tebingtinggi bersama unsur TNI, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan melakukan monitoring lanjutan di lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Jalan Balam Lk II Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Tebingtinggi bersama anggota Unit IV Sat Intelkam dan Kanit Intel Polsek Rambutan. Turut hadir Kanit Pidum Polres Tebingtinggi Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., personel Koramil 13 Tebingtinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, Satreskrim Polres Tebingtinggi, Polsek Rambutan, Lurah Pinang Mancung, tokoh masyarakat, kepala lingkungan, serta perwakilan Ormas Geman Kota Tebingtinggi.
Hasil pengecekan di lapangan, petugas gabungan menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi permainan sabung ayam. Namun, saat monitoring berlangsung tidak ditemukan adanya aktivitas maupun keramaian di lokasi tersebut.
Petugas mendapati pintu bangunan dalam keadaan terbuka, tetapi tidak terdapat penghuni ataupun orang yang berada di sekitar lokasi. Tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung saat peninjauan dilakukan.
Petugas kepolisian bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Tebingtinggi. (MS)
































