Polres Sergai Ringkus Pasutri Bandar Sabu Di Pantai Cermin

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:57 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews.Net // Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membekuk sepasang suami istri (pasutri) yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah lesehan yang berada di Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, Sabtu (16/5) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial IL alias U (44) selaku terduga pelaku utama, dan istrinya berinisial NU alias I (31), warga Kecamatan Pantai Cermin.

Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy ke lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi. Saat tiba di TKP, petugas menemukan tersangka U sedang duduk di atas meja lesehan besar bersama istrinya, I.Di hadapan kedua terduga pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang siap edar. Petugas langsung bergerak cepat mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

“Saat diinterogasi di lapangan, tersangka Ucu mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang pria berinisial IP di daerah Pantai Labu seberat 5 gram dengan harga Rp 1,9 juta. Sebagian sudah laku terjual, dan ia mendapat keuntungan seratus ribu rupiah per gramnya. Bisnis haram ini diakui sudah berjalan sejak Maret 2026,” jelas Kasat Resnarkoba.

Sementara itu, sang istri, I juga turut diangkut ke mapolres karena mengetahui persis aktivitas ilegal suaminya, bahkan ikut mendampingi saat bertransaksi dan menikmati hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,56 gram, 5 bungkus plastik klip besar berisi kumpulan plastik klip kosong, timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), gunting, dua buah pipet runcing, sebuah kotak hitam, kotak rokok, dua unit ponsel Android, serta uang tunai senilai Rp 240.000,- yang diduga hasil penjualan.

Kapolres Serdangbedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap pasutri yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

“Benar, personel Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang merupakan pasangan suami istri. Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan mendalam di lapangan,” ujar Kasi Humas, Minggu (17/5).

Kasi Humas, menegaskan bahwa Polres Sergai berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya demi menyelamatkan generasi muda, sejalan dengan visi pimpinan Polri di Sumatera Utara.

“Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara, kami jajaran Polres Sergai akan terus bergerak “BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”, termasuk dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kasi Humas.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke markas Satres Kriminal Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 609 ayat 1 huruf a dari UU RI No 1 tahun 2023. (MS)

Berita Terkait

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Tembus Medan Terjal Bawa Tiang 16 Meter, Berhasil Kibarkan Merah Putih di Puncak Deleng 7 Dayang 
Alhamdulillah,..!!! Pasien Terdampak MBG di Berastagi, Inka Christi Br Ginting Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang 
‎Kodaeral  I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Gabungan Jalasenastri Berlanjut ke Kolam Ketahanan Pangan
Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan
Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan
Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Kawal Pawai dan Karnaval Meriahkan HUT RI Ke-81
Babinsa Koramil 09/Batang Anai Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama di Halaman Kantor Camat Batang Anai
Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Tembus Medan Terjal Bawa Tiang 16 Meter, Berhasil Kibarkan Merah Putih di Puncak Deleng 7 Dayang 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Alhamdulillah,..!!! Pasien Terdampak MBG di Berastagi, Inka Christi Br Ginting Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:35 WIB

‎Kodaeral  I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Gabungan Jalasenastri Berlanjut ke Kolam Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Babinsa Koramil 09/Batang Anai Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama di Halaman Kantor Camat Batang Anai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Dengan Warga Binaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Pantau Keamanan Pasar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Aktif Melakukan Patroli Pasar

Berita Terbaru