Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak oleh Ayah Tiri di Koja

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 15:37 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, AgaraNews. Net // Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Terduga pelaku merupakan ayah tiri korban yang diketahui berinisial AJ.

Kasat Res PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung melakukan proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Laporan sudah kami tindak lanjuti. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara serta melengkapi alat bukti,” ujar Kompol Ni Luh Sri Arsini pada Senin (25/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban yang masih di bawah umur diduga mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya di dalam rumah tempat tinggal mereka.Peristiwa tersebut kemudian diceritakan korban kepada kakak kandungnya beberapa hari setelah kejadian.Keluarga selanjutnya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara pada 22 Mei 2026.

Selain itu, penyidik juga memperoleh keterangan dari salah satu kakak korban yang mengaku pernah mengalami tindakan serupa pada tahun 2024.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti, di antaranya hasil visum dari rumah sakit dan keterangan para saksi.

Kasus tersebut disangkakan dengan ketentuan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Gol Extra Time Argentina Pecahkan Suasana Nobar di Kodim 0206/Dairi, Komsos TNI-Rakyat Semakin Solid
Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Kunyit dan Jahe, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Silaturahmi di Masjid
Ngobrol di Warung Kopi, Babinsa Ajak Warga Bentengi Desa dari Narkoba dan Judi Online
Babinsa dan Kepala Desa Satukan Warga, Jalan Kuta Tinggi Dibersihkan demi Kenyamanan Pengguna
Mengawal Kedaulatan di Ujung Negeri, Yonif 122/TS Dilepas Dari Belawan 
Polsek Metro Penjaringan Gelar Kegiatan Rutin KRYD Guna Mengantisipasi Tawuran dan Balap Liar 
Patroli KRYD Polsek Koja Amankan Satu Sepeda Motor dalam Operasi Cipta Kondisi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:59 WIB

Gol Extra Time Argentina Pecahkan Suasana Nobar di Kodim 0206/Dairi, Komsos TNI-Rakyat Semakin Solid

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:56 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Kunyit dan Jahe, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Silaturahmi di Masjid

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:51 WIB

Ngobrol di Warung Kopi, Babinsa Ajak Warga Bentengi Desa dari Narkoba dan Judi Online

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:47 WIB

Babinsa dan Kepala Desa Satukan Warga, Jalan Kuta Tinggi Dibersihkan demi Kenyamanan Pengguna

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:35 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Kegiatan Rutin KRYD Guna Mengantisipasi Tawuran dan Balap Liar 

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:29 WIB

Patroli KRYD Polsek Koja Amankan Satu Sepeda Motor dalam Operasi Cipta Kondisi

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Kegiatan DDS di Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru