Polres Madina Selidiki Video Viral Ekskavator di Lokasi PETI Kotanopan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:44 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyambungan, AgaraNews. Net // Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan. Langkah ini diambil menyusul viralnya rekaman siaran langsung (live) media sosial yang mempertontonkan secara arogan dan terang-terangan ke khalayak luas terkait operasional alat berat jenis ekskavator di kawasan terlarang tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai video viral dan dugaan identitas keterlibatan oknum pelaku berinisial P yang merupakan anak dari seorang pengusaha lokal tambang illegal Pawang, pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas temuan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K, S.I.K, M.H memberikan pernyataan tegas mengenai sikap resmi kepolisian. “Iya bang, akan kami dalami untuk penyelidikan. Terima kasih infonya,” tulis AKP Try Boy kepada pers (23/06) menanggapi tujuh point daftar konfirmasi yang diajukan pers.Dijelaskan, Satuan Reserse Kriminal Polres Madina juga akan mengidentifikasi dan menindaklanjuti seluruh informasi dan temuan publik mengenai viralnya video eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah hukum Kab Madina, khususnya di Kota Nopan dengan aktivitas tambang illegal. “Sedang dalam proses” sebut Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan intensif difokuskan pada video viral penggunaan alat berat jenis ekskavator diduga kuat dikemudikan anak dari seorang pengusaha tambang lokal. Sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat yang menilai adanya kesan kebal hukum juga menjadi perhatian serius aparat.

Publik di Kabupaten Madina menunggu gebrakan dari jajaran Kapolres Madina agar bertindak tegas, tidak tebang pilih serta sejalan dengan komitmen penegakan hukum atas aktivitas illegal mining (PETI) yang menjadi atensi khusus dari Kapolri dan Presiden Prabowo

Menanggapi ini, Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa untuk Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH) Kab Madina Ahmad Rifai Nasution mewanti-wanti Polres Madina agar profesional dan transparan dalam penegakan supremasi hukum tanpa diskriminasi. “Video viral di medsos yang memamerkan arogansi dan tindakan sewenang-wenang dengan aktivitas PETI adalah tindakan pelanggaran hukum secara serius dan kejahatan lingkungan yang harus diseret dengan pasal berlapis di ranah pidana. Kita menuntut polres untuk profesional dan transparan mengusut kasus ini. Jangan ada kesan kebal hukum dan aparat penegak hukum dinilai kalah telak oleh pelaku pelanggar hukum itu sendiri” ujarnya.

Hal senada, Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandy Nasution menegaskan akan mengkawal kasus ini secara tuntas. “Kita berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Kita minta Kapolres Madina jangan terkesan melakukan pembiaran dan melindungi pelaku PETI di video viral tersebut. Pelaku tersebut seharusnya ditangkap dan dipenjarakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku PETI. Hali ini penting untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada Kepolisian.” tegasnya.

Pihaknya juga secara massif telah melakukan konsolidasi dengan beberapa organ aktivis menyikapi hal tersebut, dan berencana dalam waktu dekat akan “menggeruduk” Polres Madina untuk menagih komitmen dan konsistensi Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. dalam penegakan supremasi hukum terkait PETI.(Lia Hambali)

Reporter : Magrifatulloh

Berita Terkait

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak
Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat
Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa
TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan
Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan
Asap Beracun PT Tri Logam Utama Resahkan Warga Gunung Kaler, Warga Resmi Polisikan : Anak Kami Sesak Napas Tiap Malam,..!!!
Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 
Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:03 WIB

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:58 WIB

TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:43 WIB

Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:40 WIB

TAK TERSENTUH,…!!! Camat Pesanggrahan Paulinawati Bungkam Soal Timbunan Biopori di Petukangan Selatan, Warga Terancam Banjir Bandang

Berita Terbaru