Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:50 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net – Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam penanganan rangkaian kerusuhan pasca penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026. Polisi juga masih memburu terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan seorang warga berinisial BS meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Selanjutnya penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan,” ujar Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, terdapat tiga tersangka baru berinisial RF, MH, dan FM yang ditangkap pada Rabu (2/9/2026). Berdasarkan hasil pendalaman, ketiganya teridentifikasi memiliki peran dalam aksi perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penanganan sebelumnya. Sebelum penambahan tersebut, polisi telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami peran spesifik RF, MH, dan FM dalam rangkaian perusakan tersebut.

Sementara dalam penanganan kematian BS, polisi telah meminta keterangan 14 saksi serta memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah video yang beredar di media sosial. Dari pencocokan keterangan saksi dengan hasil analisis digital, diperoleh dua sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Iman.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan, menyediakan dana, maupun memiliki peran lain dalam kerusuhan tersebut.

Kombes Budi mengimbau masyarakat mencermati informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh konten yang tidak sesuai fakta. Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Hadir Berikan Semangat kepada Personel dan Pengemudi Ojol yang Dirawat
Petani Tebu Sampaikan Aspirasi di Monas, Polisi Siapkan Pelayanan
Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral ke Massa Aksi Petani Tebu di Monas
Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat
Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi
Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah
Melatih Kepedulian Sosial Saat Expedisi Darat Tupdasbhara Siswa Diktukba SPN PMJ Wujudkan Semangat Bhayangkara Peduli Sosial ‎
Polda Metro Jaya Ungkap Sketsa Terduga Pelaku dalam Kasus Kematian BS

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WIB

Kapolda Metro Jaya Hadir Berikan Semangat kepada Personel dan Pengemudi Ojol yang Dirawat

Sabtu, 5 September 2026 - 19:17 WIB

Petani Tebu Sampaikan Aspirasi di Monas, Polisi Siapkan Pelayanan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIB

Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral ke Massa Aksi Petani Tebu di Monas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:11 WIB

Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 19:03 WIB

Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:57 WIB

Melatih Kepedulian Sosial Saat Expedisi Darat Tupdasbhara Siswa Diktukba SPN PMJ Wujudkan Semangat Bhayangkara Peduli Sosial ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sketsa Terduga Pelaku dalam Kasus Kematian BS

Sabtu, 5 September 2026 - 18:50 WIB

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

Berita Terbaru