Perkara Lahan Rumbai Berakhir Damai, TAPAK Riau Apresiasi Penyelesaian Melalui Restoratif Justice

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 15:57 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – 23 September 2026, AgaraNews . Net — Perkara hukum terkait persoalan lahan di wilayah Rumbai yang menjerat klien TAPAK Riau (Tim Advokat Pejuang Keadilan Riau) akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ).

Proses mediasi dan Restoratif Justice dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, di Polres Pekanbaru dan ditangani oleh Unit 1 Tahbang.

Juru Bicara TAPAK Riau, Mirwansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya bersyukur proses penyelesaian perkara tersebut dapat berakhir melalui perdamaian antara para pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini proses mediasi dan Restoratif Justice telah terlaksana. Para pihak telah mencapai kesepakatan perdamaian dan perkara klien kami diselesaikan melalui mekanisme Restoratif Justice,” ujar Mirwansyah.

Sebelumnya, klien TAPAK Riau tersebut telah berstatus sebagai tersangka dan sempat menghadapi proses hukum berupa rencana penangkapan dan penahanan. Penahanan kemudian ditangguhkan dengan kewajiban wajib lapor.

Dengan terlaksananya Restoratif Justice dan adanya penghentian proses penyidikan sesuai mekanisme yang berlaku, kewajiban wajib lapor terhadap klien juga tidak lagi dijalankan.

TAPAK Riau: RJ Memberikan Ruang untuk Penyelesaian yang Berkeadilan

Mirwansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan ruang bagi penyelesaian perkara melalui mekanisme Restoratif Justice.

Menurutnya, penyelesaian perkara tidak selalu harus berujung pada proses persidangan apabila para pihak masih memiliki ruang untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan secara konstruktif sesuai ketentuan hukum.

“Bagi kami, Restoratif Justice bukan hanya mengenai penghentian perkara. Yang lebih penting adalah bagaimana persoalan dapat diselesaikan, para pihak memperoleh kepastian hukum, dan hubungan sosial dapat kembali berjalan dengan baik,” kata Mirwansyah.

Ia menambahkan, TAPAK Riau akan terus mendorong penyelesaian perkara yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak para pihak.

“Kami berharap setelah perkara ini selesai melalui Restoratif Justice, klien kami dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang dan damai. Kami juga berharap perdamaian ini benar-benar menjadi akhir dari persoalan antara para pihak,” ujarnya.

TAPAK Riau menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan mengawal setiap proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keadilan tidak selalu harus berakhir dengan penghukuman. Dalam perkara tertentu, perdamaian dan pemulihan juga merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan.”(ST/Lia Hambali)

TAPAK RIAU

Tim Advokat Pejuang Keadilan Riau

Mirwansyah, S.H., M.H.

Juru Bicara TAPAK Riau

Berita Terkait

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan
Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB