Tanah Karo – 16 Agustus 2026, AgaraNews. Net // Pemerintah Kabupaten Karo mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai penanganan dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pemkab Karo mengimbau masyarakat untuk *tidak mempercayai informasi* yang menyebutkan bahwa masyarakat terdampak MBG harus menanggung biaya penanganan atau memberikan sumbangan.
Dalam klarifikasi resminya, Pemkab Karo menegaskan:
“Faktanya, biaya penanganan dampak MBG ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun.”
Penegasan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan penerima manfaat program MBG.
Pemkab Karo juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila terdapat pihak yang meminta sumbangan, donasi, atau biaya dengan mengatasnamakan penanganan dampak MBG, masyarakat diimbau untuk tidak langsung memberikan dana dan memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi,” tulis keterangan resmi Pemkab.
Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan praktik serupa.
Pemkab Karo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang informasi yang sehat.
“Mari bersama menjaga ruang informasi yang sehat dengan saring sebelum sharing dan tidak menyebarluaskan berita yang belum terverifikasi,” imbaunya.
Informasi resmi terkait program MBG di Kabupaten Karo dapat diperoleh melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Karo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Gizi Nasional. (Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo


































