Kepahiang – 8 Juni 2026, AgaraNews . Net // Pemerintah Desa Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menyerahkan fasilitas ruang kerja dan lokasi rapat khusus bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2026–2034. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa M. Yunis pada Senin, 8 Juni 2026. Kantor BPD yang baru berada tepat di samping Balai Desa Imigrasi Permu.
Penerimaan fasilitas diterima oleh pengurus BPD yang baru saja dilantik pada 4 Mei 2026 oleh Bupati Kepahiang H. Zurdinata, http://S.IP, yaitu :
– Azwarman sebagai Ketua BPD
– Ujang Supardi sebagai Wakil Ketua
– *Elvi Sukaisi sebagai Sekretaris
– Bayu Afriansyah dan Tamto Raharjo sebagai Anggota
Dalam sambutannya, Kepala Desa M. Yunis menegaskan bahwa keberadaan ruang kerja BPD merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah desa terhadap fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan.
“Melalui ruang ini, kita bisa bekerjasama lebih optimal dalam pembangunan desa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 tentang pengawasan kegiatan pemerintahan desa. BPD juga diharapkan aktif mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga setiap kegiatan benar-benar fokus pada kebutuhan warga,” ujar Kades M. Yunis.
Untuk mendukung kelancaran tugas, BPD juga dilengkapi meja dan kursi rapat agar dapat menggelar pertemuan dan menerima langsung masukan dari masyarakat.
Ketua BPD Desa Imigrasi Permu, Azwarman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa M. Yunis, atas fasilitas yang diberikan.
“Kami berterima kasih atas ruangan kantor dan perlengkapan rapat ini. Ke depan, kami akan bekerja maksimal dan membuka ruang selebar-lebarnya bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi, saran, maupun keinginan untuk kemajuan Desa Imigrasi Permu,” kata Azwarman.
Ia mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu datang langsung ke Kantor BPD yang berada di samping Kantor Desa Imigrasi Permu. “Pintu BPD terbuka untuk semua warga. Mari bersama kita bangun desa sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,” tutupnya.
Langkah Pemerintah Desa Imigrasi Permu ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan selama periode 2026–2034.(Dank Amrel)
































