Operasi Senyap Berhasil, Polsek Bosar Maligas Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Sei Torop

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 13:21 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews. Net // Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dengan mengamankan seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi pengedar sabu di Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 12 Juli 2026, sekira pukul 15.35 WIB. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam upaya membasmi peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Ini adalah bentuk keberhasilan Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujar IPTU Sonni Silalahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan, operasi senyap tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Bilson Hutauruk, S.H., dengan sasaran tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang dilaksanakan pada Jumat, 10 Juli 2026 sekira pukul 20.00 WIB, bertempat di rumah tersangka Murniatik di Huta I, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas.

“Pelaku yang berhasil kami amankan bernama Murniatik Sinurat, perempuan, berusia 46 tahun, berprofesi sebagai ibu rumah tangga, beralamat di Huta I, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Menceritakan kronologi penangkapan, ia mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan wilayah Nagori Sei Torop kerap menjadi lokasi peredaran narkotika.

“Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, pada Jumat, 10 Juli 2026 sekira pukul 15.00 WIB, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk beserta anggota untuk mendatangi lokasi yang dimaksud sekaligus melakukan penyelidikan,” tutur IPTU Sonni Silalahi.

Ia menambahkan, sekira pukul 20.00 WIB, tim Reskrim mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut, dan mendapati seorang perempuan yang berperilaku mencurigakan berdiri di pinggir jalan depan rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Bilson Hutauruk, SH., mengatakan bahwa tersangka sempat berupaya melarikan diri saat hendak diamankan, sehingga petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

“Tersangka ini saat dilakukan penangkapan sempat melarikan diri, sehingga kami harus melakukan pengejaran. Bahkan salah satu anggota kami terluka karena kakinya tertusuk duri sawit saat proses pengejaran berlangsung,” ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Ia menjelaskan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah timbangan digital, satu buah pipet berbentuk sekop, sembilan klip plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram, serta lima klip plastik kosong.

“Pada saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan penjualan narkotika di wilayah tersebut, dan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang perempuan bermarga Tanjung, warga Kota Pematangsiantar, yang dikenalnya saat berkunjung menjenguk suaminya di Lapas Pematangsiantar,” kata IPDA Bilson Hutauruk.

Ia turut mengungkapkan fakta menarik terkait latar belakang tersangka, di mana suami dari Murniatik Sinurat saat ini juga tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pematangsiantar terkait kasus narkoba, dengan vonis enam tahun penjara.

“Untuk suami tersangka sendiri saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pematangsiantar dengan kasus yang sama, yakni narkoba, dengan vonis enam tahun,” ujar IPDA Bilson Hutauruk.

Operasi tersebut turut melibatkan sejumlah personel di bawah komando Kanit Reskrim, yakni Januari Pangaribuan, Halomoan Sinaga, dan Alex Sijabat. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

IPTU Sonni Silalahi menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, serta segera melaporkan kepada kami apabila menemukan indikasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya masing-masing. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkas IPTU Sonni Silalahi.(Joe /Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa 03/Parongil Temui Pasutri yang Jemur Kakao di Halaman Rumah, Ini yang Dibahas
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa 07/Salak Turun Langsung Dampingi Penjemuran Jagung
Kursi Tak Cukup, Warga Duduk di Bak Mobil Saat Babinsa Ikut Markombur, Ini Ceritanya
Renovasi Pustu Bintang Meriah, Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Nyaman
Patroli Karhutla di Parbuluan III, Babinsa Pastikan Tak Ada Titik Api dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Membakar Lahan
Air Bersih Dusun II Desa Pandan Dirusak OTK, Babinsa Bersama Tiga Pilar Gerak Cepat Redam Konflik Warga
Catatan Kecil, Oleh: Albert Hutagaol
Pelapor Keberatan Putusan Sidang Disiplin Ipda Ade Sundoko Masry, Nilai Sanksi Terlalu Ringan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:53 WIB

Babinsa 03/Parongil Temui Pasutri yang Jemur Kakao di Halaman Rumah, Ini yang Dibahas

Sabtu, 5 September 2026 - 21:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa 07/Salak Turun Langsung Dampingi Penjemuran Jagung

Sabtu, 5 September 2026 - 21:47 WIB

Kursi Tak Cukup, Warga Duduk di Bak Mobil Saat Babinsa Ikut Markombur, Ini Ceritanya

Sabtu, 5 September 2026 - 21:46 WIB

Renovasi Pustu Bintang Meriah, Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Nyaman

Sabtu, 5 September 2026 - 21:44 WIB

Patroli Karhutla di Parbuluan III, Babinsa Pastikan Tak Ada Titik Api dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Membakar Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:07 WIB

Catatan Kecil, Oleh: Albert Hutagaol

Sabtu, 5 September 2026 - 21:01 WIB

Pelapor Keberatan Putusan Sidang Disiplin Ipda Ade Sundoko Masry, Nilai Sanksi Terlalu Ringan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:57 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru