Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:44 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mataram – NTB, AgaraNews . Net // Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Polresta Mataram, BNNP NTB, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Mataram menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Mataram, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek sebuah rumah di kawasan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara. Hasilnya, tiga pria berinisial S (50), RA (25), dan SJ (30) diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas terkait narkotika.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi sekitar rumah, petugas menemukan 10 poket yang diduga berisi sabu dengan berat total 51,58 gram. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah toples yang ditanam di bawah kandang ayam.

Selain narkotika yang diduga sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, pipet modifikasi, alat isap, korek api gas, telepon genggam, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., dalam konferensi pers di kantor Direktorat Resnarkoba Polda NTB, Jumat sore, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan kepada jajaran Polda NTB terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.

Menurut Roman, salah satu pria yang diamankan, yakni S, telah masuk dalam daftar target operasi Ditresnarkoba Polda NTB. S juga disebut merupakan residivis dalam kasus narkotika.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami mengamankan tiga pria. Satu di antaranya, yakni S, diduga merupakan bandar narkoba dan telah menjadi Target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda NTB. S diketahui sebagai residivis kasus narkoba,” tegasnya.

Meski demikian, proses hukum terhadap para terduga akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas.

Direktorat Resnarkoba Polda NTB akan menangani proses hukum terhadap S sesuai hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.

Sementara itu, dua pria lainnya, yang dalam keterangan disebut berinisial RA dan SJ, akan diserahkan kepada BNNP NTB untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan penanganan narkotika yang membedakan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran dengan penanganan terhadap penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda NTB bersama instansi terkait untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Selain melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran, aparat juga mendorong penanganan penyalahguna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Polda NTB menegaskan komitmennya melalui tagline, “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”

Melalui operasi gabungan ini, diharapkan koordinasi antar lembaga semakin kuat sehingga upaya pemberantasan peredaran narkotika dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(Lia Hambali)

Reporter : Edo

Berita Terkait

Kuatkan Tali Kasih di Perantauan, Antoni Silaban Panggil Keluarga Besar PPBJS Jabodetabek Saling Menopang
Kembangkan Material Pendeteksi Mikroplastik, Peneliti UPER Manfaatkan Limbah Pelepah Sawit
Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lima Rumah Warga di Mardinding 
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Konser Doa untuk Bangsa di TMII: Bunda Iin Sampaikan Firman, Serukan Indonesia Bangkit dan Menjadi Terang
Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu
LSM KCBI : Aroma Korupsi Menyengat di Balik Proyek Jalan Karawang Rp 8,2 Miliar
Niat Baik Berujung Petaka Finansial: Pengusaha Ayam Sidoarjo Gugat BTN ke PN Sidoarjo

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Kuatkan Tali Kasih di Perantauan, Antoni Silaban Panggil Keluarga Besar PPBJS Jabodetabek Saling Menopang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Kembangkan Material Pendeteksi Mikroplastik, Peneliti UPER Manfaatkan Limbah Pelepah Sawit

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lima Rumah Warga di Mardinding 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Konser Doa untuk Bangsa di TMII: Bunda Iin Sampaikan Firman, Serukan Indonesia Bangkit dan Menjadi Terang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:23 WIB

LSM KCBI : Aroma Korupsi Menyengat di Balik Proyek Jalan Karawang Rp 8,2 Miliar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Niat Baik Berujung Petaka Finansial: Pengusaha Ayam Sidoarjo Gugat BTN ke PN Sidoarjo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Prajurit Yonif TP 951/Pandeka Marapi Raih Juara III Lari 5K Unandrun 2026

Berita Terbaru