Material Batu Proyek Bronjong Di Kutacane Lama Aceh Tenggara Banyak Ukuran Kecil dan Tanpa Papan Informasi

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:59 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, Agaranews.com| Pengerjaan proyek bronjong atau penahan sungai di wilayah Kutacane Lama Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh pihak rekanan atau vendor tidak memasang papan informasi proyek. Sehingga kalangan masyarakat maupun pegiat tidak mengetahui secara pasti sumber maupun volume pekerjaan proyek tersebut secara jelas. Kemudian berdasarkan penelusuran kalangan media kemarin Sabtu (17/5/26) dilokasi terlihat banyak material batu kecil yang sudah dimasukkan ke kawat bronjong dan kawat bronjong yang sudah dipasang terlihat tidak padat, sehingga dikhawatirkan kualitas tidak akan bertahan lama serta pemasangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau standar. Ujar Khairul salah seorang warga Kutacane.

Seharusnya setiap pekerjaan proyek harus transparan salah satunya memasang papan informasi untuk mengetahui secara jelas sumber anggaran dana nya. Karena pembangunan bronjong di Aceh Tenggara yang tidak memasang papan informasi proyek sering mendapat kritik. Karena dianggap melanggar aturan transparan anggaran.

Kemudian pengerjaan proyek bronjong di Kutacane Lama dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan subkontrak kepada vendor. Namun anehnya lagi saat pengerjaan proyek tersebut berlangsung pihak pengawas dari Balai Wilayah Sungai juga ada di lokasi proyek. Akan tetapi tidak bisa berbuat apa-apa lantaran diduga ada kongkalikong antara pihak vendor dengan pengawas.

Dugaan Pelanggaran: Proyek yang dikerjakan tanpa informasi publik seperti ini sering disebut “proyek siluman” dan dinilai mengabaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012. Karena dampak ketiadaan papan informasi membuat masyarakat kesulitan memantau besaran anggaran, volume pekerjaan, dan masa pengerjaan proyek.
Pemasangan papan informasi merupakan kewajiban bagi setiap proyek fisik yang didanai pemerintah untuk menjamin transparansi. Sambung Deni warga lainnya.

Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi media Agaranews.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak vendor yang mengerjakan proyek tersebut.[red]

Berita Terkait

Jaga Jakarta di Malam Minggu, Polsek Penjaringan Guncang Titik Rawan dengan Patroli Gabungan KRYD
Kapolsek Bosar Maligas Salurkan Bansos kepada Jemaat GKPI, Wujud Nyata Polri Hadir dan Peduli Masyarakat
Antisipasi Kejahatan Jalanan Dan Begal, Polsek Dolokmerawan Gelar Patroli hingga Pintu Tol
Sikat Peredaran Gelap Narkoba, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Dusun III Kuala Lama
Polres Sergai Ringkus Pasutri Bandar Sabu Di Pantai Cermin
Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu Di Seirampah
Mempelajari Studi Komunikasi Interpersonal
Penegasan,..!!! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:14 WIB

Jaga Jakarta di Malam Minggu, Polsek Penjaringan Guncang Titik Rawan dengan Patroli Gabungan KRYD

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:08 WIB

Kapolsek Bosar Maligas Salurkan Bansos kepada Jemaat GKPI, Wujud Nyata Polri Hadir dan Peduli Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:04 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan Dan Begal, Polsek Dolokmerawan Gelar Patroli hingga Pintu Tol

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:01 WIB

Sikat Peredaran Gelap Narkoba, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Dusun III Kuala Lama

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polres Sergai Ringkus Pasutri Bandar Sabu Di Pantai Cermin

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:48 WIB

Mempelajari Studi Komunikasi Interpersonal

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:41 WIB

Penegasan,..!!! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:35 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Armco di Toapaya Selatan

Berita Terbaru

HEADLINE

Polres Sergai Ringkus Pasutri Bandar Sabu Di Pantai Cermin

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:57 WIB