Masyarakat Siborongborong Mempertanyakan Keadilan Hukum yang Tebang Pilih Di Polres Tapanuli Utara

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

501,331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, Agaranews Seorang wanita tua umur 65 tahun sebut saja namanya Mak Lando Sihombing berteriak lantang didepan awak media disebuah warung dipasar Siborongborong, teriakan lantang itu disampaikan terkait keluhan rasa keadilan yang tidak seimbang yang dialami keluarganya saat ini.
Bermula pada pertengahan maret 2026 lalu menantunya berinisial ASN (35 tahun) ditangkap oleh beberapa oknum Polisi dari Polres Tapanuli Utara terkait tuduhan melakukan tindak pidana perjudian online yang dilakukan ASN diwarungnya dikawasan terminal siborongborong. Berdasarkan tuduhan perjudian online tersebut, saat ini ASN ditahan dipolres Taput dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sampai saat ini masih dilakukan penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Tarutung Tapanuli Utara. Tersangka ASN ditahan pada tanggal 17 maret 2026 dan Proses perpanjangan penahanan oleh penyidik polres Taput sudah 2 kali, tertanggal 06 april 2026 s/d 15 mei 2026, dan tanggal 16 mei 2026 s/d 14 Juni 2026. Dengan pasal yang ditersangkakan pasal 426 ayat (1) huruf b subsider pasal 427 dari undang-undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP atau pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (3) dari Undang-undang No.1 tahun 2024 tentang ITE.
Terlepas dari pasal yang ditersangkakan kepada ASN, Mak Lando Sihombing menyampaikan keluhannya pada awak media perihal proses hukum yang dialami menantunya kok bisa seribet ini dan kok bisa hanya dengan judi online Rp.2000 begitu beratnya yang dialami menantunya.

ASN hanyalah seorang suami yang sakit-sakitan yang pekerjaan sehari-hari hanyalah penjaga warung dikawasan terminal Siborongborong dan memiliki tanggungjawab berat menafkahi istri dan anak anaknya yang masih kecil kok bisa selama ini menantu saya ditahan di Polres dan di Rutan Tarutung dan belum ada kejelasan sampai saat ini, Mak Lando juga menyampaikan pada awak media kenapa di Negara ini tidak ada rasa keadilan?, kalau aparat polisi melakukan tindak pidana selalu dibela dan diperringan, terbukti ada 3 oknum aparat kepolisian melakukan pengambilan besi dari silangit namun oknum pelakunya bebas berkeliaran dan tidak ditahan. ” Saya melihat langsung oknumnya tulang naik mobil disiborongborong dan sewaktu saya pun kepolres Taput saya melihat oknum polisi yang bersangkutanpun cipika cipiki dengan rekan-rekannya dihalaman polres itu, ungkap Mak Lando dengan nada kesal, kenapa menantu saya hanya dengan judi online kecil-,kecilan sampai ditahan berbulan-bulan dan sampai saat ini belum disidangkan. Yang kita harapkan rasa keadilan selaku warga negara tulang, Polisi harus adil dan jangan berat sebelah, polisi jangan tebang pilih hanya menangkap masyarakat kecil namun membiarkan para bandar-,bandar besar bebas melakukan aksinya, apakah karena para bandar itu memberikan stabil dan uang tutup mulut sehingga korban dari perjudian online ini hanya masyarakat kecil.
Harapan Mak Lando kiranya Pihak Kepolisian profesional dalam melakukan tugasnya, dan Kapolrespun harus teliti dan bijak melakukan kepemimpinannya terhadap oknum Polisi yang melakukan pelanggaran kode etik dan perbuatan pidana, jangan hanya hukum itu diterapkan pada masyarakat kecil. (JAKEN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat
19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan
Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya
Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:57 WIB

19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru