Mantap,…!!! Polres Tebingtinggi Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Sipispis, Sita 3,22 Gram Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:57 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net // Mantab !!! Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria paruh baya berinisial UH (50) berhasil diamankan petugas Satresnarkoba pada Jumat (15/5/2026) sore dari dalam sebuah rumah yang terletak di Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Senin (18/5) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tim Satresnarkoba mengamankan pelaku pada Jumat sore sekira pukul 16.30 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Mendapat laporan itu, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah melakukan serangkaian pengintaian, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Penindakan ini merupakan bentuk ketegasan Polres Tebingtinggi dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sudah melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka”, ujar AKP Jimmy Sitorus.

Hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,22 gram, satu buah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 575.000,- yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, serta satu buah dompet motif bunga.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seseorang, yang saat ini masih dalam pengembangan. Untuk memprtanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi guna kepentingan penyidikan. (MS)

Berita Terkait

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan
Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB