Lsm Tipikor Pertanyakan Dana Tambahan Kute Lawe Bekung Tampahan Agara Rp120 Juta: Masuk Pos Anggaran Mana dan Direalisasikan untuk Apa

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LKUTACANE|AgaraNews.net-Sorotan terhadap pengelolaan keuangan Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, kembali mencuat ke publik. Kali ini, LSM TIPIKOR mempertanyakan keberadaan dan penggunaan dana tambahan sekitar Rp120 juta yang disebut berkaitan dengan anggaran tahun 2024.

Pertanyaan utamanya sederhana saja: Rp120 juta tersebut tercatat pada pos anggaran apa, berasal dari sumber dana mana, serta direalisasikan untuk kegiatan apa.

Jufriadi R selaku LSM TIPIKOR meminta Pemerintah Kute (Desa) Lawe Bekung Tampahan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila dana tersebut memang tercatat dalam dokumen resmi desa, seharusnya masyarakat dapat mengetahui dasar penganggaran hingga realisasinya.

Yang kami pertanyakan bukan sekadar ada atau tidaknya uang Rp120 juta. Kami ingin tahu dana itu masuk pada pos anggaran yang mana, sumbernya dari mana, kegiatan apa yang dibiayai, kapan direalisasikan, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar Jufriadi. R

Menurutnya penelusuran tersebut penting untuk memastikan adanya kesesuaian antara APBDes, perubahan APBDes apabila ada, dokumen pelaksanaan kegiatan, serta laporan realisasi anggaran.

Ia juga meminta pihak Kecamatan Badar menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa, khususnya apabila terdapat anggaran tambahan yang belum dipahami masyarakat.

Kalau memang Rp120 juta itu merupakan bagian dari anggaran desa, tentu harus ada dasar dokumennya.

Masyarakat berhak mengetahui masuk ke bidang apa, kegiatan apa, berapa yang direalisasikan, dan apa hasil kegiatannya, katanya.

Bukan Sekadar Angka, Tetapi Harus Ada Jejak Anggaran

Sorotan LSM TIPIKOR tersebut juga menitikberatkan pada pentingnya jejak administrasi dan fisik penggunaan anggaran.

Artinya, apabila dana tersebut disebut untuk pembangunan atau kegiatan tertentu, perlu dapat ditunjukkan dokumen perencanaan, besaran anggaran, pelaksana kegiatan, bukti pembayaran, serta hasil kegiatan di lapangan.

Apabila dana tersebut digunakan untuk kegiatan nonfisik, masyarakat juga perlu mengetahui bentuk kegiatan, penerima manfaat, jumlah penerima, serta bukti pertanggungjawabannya.

Jufriadi menegaskan, pihaknya tidak ingin membangun kesimpulan sebelum mendapatkan dokumen dan penjelasan dari pihak terkait.

“Kami tidak menuduh.Justru karena itu kami meminta klarifikasi dan dokumen. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu mudah untuk dijelaskan kepada masyarakat,tegasnya.

Camat Badar Diminta Turut Mengawasi

Dalam persoalan tersebut, Camat Badar juga diminta tidak hanya menunggu munculnya persoalan, tetapi memastikan informasi mengenai pengelolaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan terbuka kepada masyarakat.

Pertanyaan yang kini menunggu jawaban adalah: dari mana angka Rp120 juta tersebut berasal, apakah tercantum dalam APBDes 2024 atau perubahan APBDes, masuk pada bidang dan kegiatan apa, serta berapa nilai yang benar-benar telah direalisasikan?

Hingga berita ini diterbitkan, Pj. Pengulu Lawe Bekung Tampahan dan Camat Badar belum memberikan keterangan terkait asal-usul, pos anggaran, peruntukan, serta realisasi dana tambahan sekitar Rp120 juta tersebut.

tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pj. Pengulu Lawe Bekung Tampahan,

Pemerintah Kecamatan Badar, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen pendukung mengenai anggaran tersebut.[Tim]

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan
Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya
Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan
Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Cor Dinding Penahan Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Cor Dinding Penahan Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Bantu Warga Jemur Padi

Berita Terbaru