LSM PERKARA Kecam Tindakan Semena-mena PLT Kepsek SDN 2 Lawe Dua: Zolimi Guru PPPK dan Catut Nama Dinas Pendidikan

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:28 WIB

50694 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, Agaranews.net– Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM PERKARA ) mengecam keras tindakan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Lawe Dua. PLT Kepsek diduga melakukan intimidasi dan kesewenang-wenangan terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernama Ridho Asmarani br Selian, S.Pd.

Kasus ini mencuat setelah guru PPPK tersebut menolak menyerahkan jam mengajarnya kepada oknum PLT Kepsek. Pasca penolakan, oknum PLT Kepsek langsung mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 dalam waktu yang hampir bersamaan secara tidak wajar.
SP 1 (05 Mei 2026): Menuduh pelanggaran disiplin kerja terkait kehadiran tidak tepat waktu.
SP 2 (07 Mei 2026): Menuduh pelanggaran etika profesi karena bersikap tidak hormat dan kurang loyal kepada atasan.

Tidak Mampu Tunjukkan Bukti Fisik
Izharuddin Ketua LSM PERKARA, Rabu Tgl 13 Mei 2026, telah mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi dan bukti otentik dasar penerbitan surat peringatan tersebut. Namun, oknum PLT Kepsek SDN 2 Lawe Dua gagal menunjukkan dokumen pendukung formal seperti:
Buku bimbingan pembinaan guru.
Rekam absensi kehadiran resmi guru yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Pencatutan Nama Dinas Pendidikan
Saat dikonfirmasi, oknum PLT Kepsek berdalih bahwa penerbitan SP 1 dan SP 2 tersebut merupakan instruksi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara.
Namun, klaim ini langsung terbantahkan. Pihak GTK Dinas Pendidikan Aceh Tenggara yang diwakili oleh Bapak Ade Wardana menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu terkait urusan penerbitan SP 1 dan SP 2 terhadap saudari Ridho Asmarani br Selian, S.Pd.

Pernyataan Sikap LSM PERKARA
Atas temuan kejanggalan ini, Ketua LSM PERKARA menyatakan sikap tegas:
Mengecam keras tindakan arogansi jabatan dan dugaan kriminalisasi administratif terhadap guru PPPK.
Menilai SP 1 dan SP 2 cacat hukum karena diterbitkan tanpa prosedur pembinaan yang sah dan tanpa bukti fisik.

Mendesak Dinas Pendidikan Aceh Tenggara segera mengevaluasi dan mencopot oknum PLT Kepsek SDN 2 Lawe Dua demi menjaga iklim pendidikan yang sehat dan melindungi hak-hak tenaga pendidik.

LSM PERKARA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap mendampingi korban ke jalur hukum jika hak-hak profesionalnya terus ditekan.

Red.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan
Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya
Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan
Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Cor Dinding Penahan Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Cor Dinding Penahan Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Bantu Warga Jemur Padi

Berita Terbaru