Lima Orang Ditangkap di Tanjung Priok, Polisi Sita 15,9 Gram Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 13:59 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net — Polisi mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lima orang diamankan, salah satunya diduga berperan sebagai bandar, Senin (21/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan, kelima orang tersebut masing-masing berinisial FL (28), AFA (26), RS (52), AM (28), dan PR (43). Mereka diamankan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 01.05 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Kampung Bahari II, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 15,9 gram sabu dengan berat bruto yang dikemas dalam sejumlah plastik klip beningSelain sabu, petugas juga mengamankan narkotika jenis kei seberat 4,9 gram, dua timbangan digital, sejumlah plastik klip, tas kecil berwarna pink, serta barang bukti lainnya.

Polisi turut menemukan satu bungkus tawas dengan berat bruto 137,4 gram dan satu kotak plastik berisi bungkus cartridge bekas pakai yang diduga terkait narkotika jenis etomidate.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Cilincing terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Saat penggeledahan kamar kos yang ditempati FL, polisi menemukan sejumlah orang yang disebut tengah mengonsumsi sabu.Dalam pemeriksaan awal, FL mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial TS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp600 ribu per gram dan rencananya diedarkan kembali untuk mendapatkan keuntungan.Kasus ini masih dikembangkan Polsek Cilincing, termasuk memburu TS yang hingga kini masih berstatus DPO.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 127 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyesuaian pidana.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Perdana OPEN Turnamen Badminton CUP I Piala Ibu Bupati Aceh Timur Meriah dan Sukses
BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan
Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Perdana OPEN Turnamen Badminton CUP I Piala Ibu Bupati Aceh Timur Meriah dan Sukses

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB