Lamban, Pengeroyokan Terhadap Anak di PPA Polres Gowa Dinilai Jalan Ditempat,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:34 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gowa, 8/7/26, AgaraNews. Net //.Sya’ban Sartono, S.H. yang juga merupakan Advokat di Gowa merasa kecewa lantaran laporannya tentang dugaan pengeroyokan Anak yang terjadi di Jl. Pallantikang Gowa masih berjalan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang teregister nomor LP/B/427/III/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tanggal 31 Maret 2026 tersebut terproses di Unit PPA Polres Gowa dan hingga kini pelapor mengaku belum diberitahukan perkembangan signifikan.

Sya’ban meminta agar penyidik PPA Polres Gowa yang menangani perkara ini agar melakukan penahanan badan terhadap pelaku dikarenakan tindakan pengeroyokan menurutnya merupakan kejahatan serius dan pelanggaran HAM.

“Pengeroyokan terhadap anak di bawah umur adalah bentuk kejahatan serius dan pelanggaran hak azasi yang tidak dapat ditolerir” ucap Sya’ban dalam rilis persnya. Rabu, 8/7/26.

“Pelaku harus ditindak tegas sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, sementara korban berhak mendapatkan perlindungan hukum, pemulihan trauma dan keadilan penuh”, lanjut Sya’ban.

Pelapor merasa kecewa pelaku tidak ditahan lantaran kejadiannya seperti adegan film premanisme, dimana anaknya dipegang oleh 2 orang pelaku di bagian kiri dan kanannya lalu pelaku lainnya meninju bolak balik di bagian wajah korban

“Kejadiannya kayak di film-film, anak saya dipegang tangan kiri dan kanannya lalu pelaku lain meninju wajahnya bolak balik”, ketus Sya’ban.

Permintaan agar para pelaku ditahan, menurut Sya’ban agar memberi pembelajaran kepada masyarakat luas agar menjaga anak-anak mereka dari kejahatan luar atau pergaulan bebas yang membawa dampak buruk bagi keluarga.

Saya dan keluarga berharap agar ada penahanan, sehingga rasa keadilan atas permasalahan ini dapat tercipta” Tutup Sya’ban.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Diduga Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Tidak Sesuai, LSM Harimau Angkat Bicara,..!!!
Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw,Badan Kesejahteraan Mesjid Ketaren Kaban jahe , Santunan anak yatim-piatu kaum dhuafa Berlangsung Hikmah .
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, Tim Gabungan Bergerak di Kuala Cenaku dan Rengat Barat
RUU Perampasan Aset : Setelah Janji DPR, Saatnya Negara Berani Kejar Harta Koruptor
Heru Cirebon Tantang Dedi Mulyadi Berani Hadapi Korupsi Kelas Kakap di Jabar
Militan Gibran 08 Nusantara Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Dorong Percepatan UU Perampasan Aset
Hendardi : Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Didesain untuk Melanggengkan Impunitas
SMA YP Unila Gelar Smanila Run, Meriahkan Youth Project IX dengan Ribuan Peserta

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:07 WIB

Diduga Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Tidak Sesuai, LSM Harimau Angkat Bicara,..!!!

Minggu, 6 September 2026 - 15:59 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw,Badan Kesejahteraan Mesjid Ketaren Kaban jahe , Santunan anak yatim-piatu kaum dhuafa Berlangsung Hikmah .

Minggu, 6 September 2026 - 13:47 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, Tim Gabungan Bergerak di Kuala Cenaku dan Rengat Barat

Minggu, 6 September 2026 - 13:40 WIB

RUU Perampasan Aset : Setelah Janji DPR, Saatnya Negara Berani Kejar Harta Koruptor

Minggu, 6 September 2026 - 13:35 WIB

Heru Cirebon Tantang Dedi Mulyadi Berani Hadapi Korupsi Kelas Kakap di Jabar

Minggu, 6 September 2026 - 13:25 WIB

Hendardi : Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Didesain untuk Melanggengkan Impunitas

Minggu, 6 September 2026 - 13:20 WIB

SMA YP Unila Gelar Smanila Run, Meriahkan Youth Project IX dengan Ribuan Peserta

Minggu, 6 September 2026 - 13:13 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasikan Maklumat Kapolres kepada Warga Jakasampurna

Berita Terbaru