Sergai,Agaranews. Net // Kembali terjadi kecelakaan lalu lintas diperlintasan Kereta Api di wilayah hukum Polres Serdangbedagai (Sergai). Kali ini terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, di Desa Pon Dusun V Pringgan Kecamatan Seibamban Kab. Sergai – Sumut, Kamis, (27/08/2026) sekira pukul 16.45 WIB.
Kecelakaan ini antara mobil minibus Toyota Avanza No. Reg B 2803 PZH kontra dengan Kereta Api Penumpang Siantar Express.
Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan kejadian bermula sewaktu mobil minibus Toyota Avanza No. Reg B 2803 PZH yang dikemudikan oleh KB yang berpenumpang 2 (Dua) orang datang atau keluar dari Dusun V Peringgan menuju arah Desa Pon.
Setibanya di TKP diduga tidak memperhatikan arah datangnya Kereta Api Penumpang Siantar Express dari sisi sebelah kiri dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan, sehingga terjadi laka/tabrakan lalu lintas antara bagian samping kiri bodi mobil minibus Toyota avanza tersebut dengan bagian depan samping kiri Kereta Api tersebut.
Akibatnya, 2 (Dua) orang mengalami luka – luka dan 1 (Satu) Orang meninggal dunia (MD). Saat ini, korban sudah di RSU Melati Desa Pon, dan barang bukti mobil minibus Toyota Avanza sudah di evakuasi ke Pos Lalulintas Seibamban.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya S.H., M.H., dalam keterangannya, Kamis, (27/08/2026) membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas ini.
“Saat ini Satlantas Polres Sergai masih melakukan Cek Olah TKP dan informasi lengkap lainnya”, katanya.
Lanjutnya, dihimbau kepada masyarakat terutama warga yang hendak melintasi atau menyeberang jalur rel Kereta Api, agar benar-benar memastikan kondisi sekitar sebelum menyeberang, tutupnya. (MS)


































