Korban Bullying Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Pasuruan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:11 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, AgaraNews. Net // Seorang karyawan PT SVI Global Ltd, Fani Adi Putra (27), melaporkan dugaan tindak pidana perundungan (bullying), pencemaran nama baik, dan fitnah melalui media elektronik ke Polres Pasuruan. Pelapor merupakan warga Dusun Grogol, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Laporan yang terdaftar atas nama korban Fani Adi Putra, biasa disapa Adi, menyebutkan bahwa ia mengalami kerugian psikologis dan kejiwaan akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial CDR.

Peristiwa bermula pada 13 Mei 2026, ketika Adi mengunggah video di aplikasi TikTok dengan narasi “See You Next Time, Terima kasih atas 8 bulannya, Kita kan ketemu besok lagi” yang ditujukan sebagai konten hiburan. Video tersebut kemudian dihapus oleh yang bersangkutan sehari setelahnya.

Namun, pada 21 Mei 2026, delapan hari setelah unggahan dihapus, Adi mendapati namanya ditandai (di-tag) dalam grup WhatsApp bernama “SharingCaringSVI” oleh pihak HRD dan rekan kerja lainnya. Ia menilai komentar yang muncul dalam grup tersebut berupa sindiran, fitnah, dan perundungan.

Pada hari yang sama pukul 15.00 WIB, sebuah akun yang diduga milik CDR mengunggah tangkapan layar (screenshot) dari video TikTok yang sempat dibuat Adi. Akibat unggahan tersebut, Adi mengaku menjadi bahan olok-olok dan fitnah dari sejumlah anggota grup. Nama baiknya dinilai tercemar, dan kondisi kejiwaannya terganggu secara psikologis.

“Saya merasa dirugikan dalam hal fitnah dan dicemarkan nama baik, serta saya mengalami gangguan psikologis kejiwaan atas bullying tersebut,” ujar Adi.

Korban berharap oknum terduga pelaku dapat memperbaiki sikap serta lebih berhati-hati dalam bermedia sosial agar tidak merugikan pihak lain, terutama menyangkut harga diri dan kondisi kejiwaan seseorang.

Sebagai alat bukti, pelapor melampirkan cetak tangkapan layar profil akun terduga pelaku, empat lembar bukti komentar perundungan, tiga lembar hasil tes psikolog dari rumah sakit, serta fotokopi KTP.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Pasuruan pada 29 Mei 2026 dengan harapan pelaku dapat diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024.       (Lia Hambali)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum
Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar
Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal
SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota
Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan
Babinsa Desa Serbajadi melaksanakan gotong royongl dengan Warga Binaan
Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:32 WIB

Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:29 WIB

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:05 WIB

Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:00 WIB

Babinsa Desa Serbajadi melaksanakan gotong royongl dengan Warga Binaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:56 WIB

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:53 WIB

Prajurit TNI Plaster Dinding Pancang Beton Pondasi Tali Seleng Jembatan Gantung

Berita Terbaru