Jakarta, AgaraNews. Net // Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sekaligus Ketua Umum TP PKK Posyandu Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam mendukung program pemerintahan di daerah, termasuk melalui peran ibu-ibu pendamping.
Hal ini disampaikannya dalam rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu se-Indonesia bagian barat yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Minggu, 21 September 2026.
Tri Tito juga mengingatkan keberadaan Dekranas, TP PKK, dan Posyandu memiliki landasan hukum yang jelas. Karena itu pelaksanaan program ketiga lembaga tersebut merupakan bagian dari amanah yang perlu didukung penuh oleh pemerintah daerah.
“Untuk Dekranas, pembentukannya berlandaskan Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 dan Nomor 027/P/1980 tanggal 3 Maret 1980 tentang Pembentukan Dewan Kerajinan Nasional. Selain itu, terdapat keputusan bersama terkait susunan organisasi Dekranas masa bakti 2024-2029,” jelas Tri Tito.
Dengan adanya landasan hukum tersebut, Tri meminta para Ketua Dekranasda, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu tidak ragu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan program masing-masing dapat berjalan optimal.
“Kalau ada yang berpendapat bahwa para Ketua Dekranasda, para Ketua Tim Penggerak PKK, para Ketua Tim Pembina Posyandu ini merepotkan OPD, nah itu harus dijelaskan. Tapi OPD pasti tahu bahwa ternyata kegiatan kita itu sifatnya wajib,”tutur Tri.
Sementara itu Ketua TP PKK Kabupaten Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, penyelarasan program menjadi bagian penting agar Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu dapat menjalankan perannya secara terpadu di daerah.
“Hari ini kita ada penguatan tata kelola tiga lembaga. Kita di Kabupaten Pakpak Bharat tentu akan menyelaraskan dengan arahan dari Pemerintah pusat. Kita menyadari bahwa Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu menjadi lembaga terpadu untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat. Mudah-mudahan ketiganya bisa bersinergi dan berkontribusi untuk kemajuan masyarakat,” kata Nia sapaan akrabnya di Jakarta.
Rapat penguatan tata kelola tersebut diharapkan mampu memperkuat peran perempuan sebagai motor penggerak pembangunan keluarga dan ekonomi kerakyatan melalui kerajinan daerah. ( JB)


































