Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Berita Delikkasus86 Tudingan Anggaran P3-TGAI Di Sunat Aspirasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:33 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, AgaraNews. Net // Kelompok P3A Kipar Sejahtera Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak,Banten merasa keberatan terhadap pemberitaan di media online Delikkasus68.Com edisi Senin tanggal 27 Juli tahun 2026.

Dalam berita itu secara langsung mencatut nama P3A Kipar Sejahtera mengatakan ada pemotongan anggaran pembangunan irigasi sebesar 30 persen dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA 2026 dari Direktorat Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia

” Kami Pengurus P3A Kipar Sejahtera merasa di fitnah oleh oknum wartawan, kami tidak pernah di tanya tentang kegiatan baik teknis dan non teknis oleh wartawan “, kata Royanudin Ketua P3A Kipar Sejahtera kepada awak media ini saat di konfirmasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dikatakan Willy, sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat ( TPM) tidak pernah di konfirmasi awak media yang berkaitan teknis di kegiatan itu.

Tentang kualitas matrial dan pisik bangunan tidak ada yang salah, semua berdasarkan Rencana Anggaran Belanja ( RAB) dan sesuai spek

” Matrial dan kualitas pisik itu sesuai RAB dan Spesifikasi kegiatan, tak ada yang dilanggar kok”, kata Willy saat di hubungi melalui Sambungan Selulernya,selasa (28/7/2026,jam 19.21 WIB

Sementara Eli Sahroni mengaku priharin atas kesewenang wenangan oknum awak media yang menulis naskah berita yang di tayangkan di media tanpa konfirmasi kepada pihak yang namanya di catut.

Etika profesi jurnalistik sudah tidak lagi di gunakan oleh oknum awak media Delikkasus86 dalam melaksanakan peliputan dilapangan untuk sebuah pemberitaan. Tanpa melakukan konfirmasi ,tak lagi mengedepankan etika profesi inilah oknum awak media yang telah merusak citra profesi jurnalis.

” Rusaknya citra profesi wartawan akibat ulah oknum yang mengaku wartawan saat liputan tak lagi menggunakan kode etik jurnalistik,tanpa konfirmasi kepada pihak bersangkutan untuk cek and balance itulah rusaknya profesi jurnalis”, kata Eli Sahroni kepada media ini dalam rilisnyaMenurut Eli Sahroni,seorang awak media atau wartawan berdasarkan peraturan perundang undangan yang mengatur profesi wartawan atau jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya saat meliput suatu kegiatan atau acara dilarang menggunakan opini atau asumsi sendiri,berita yang di sajikan kepada publik harus obyektif berdasarkan fakta dan data serta ada keterangan pihak yang bersangkutan dengan pemberitaan tersebut.

” Jangan tebar kebohongan di media, tak boleh membuat berita dengan narasi yang menyudutkan pihak lain tanpa cek and balance, itu pelanggaran etik dan tak menutup kemungkinan oknum itu bisa di pidana”, kata King Badak panggilan akrab ketua umum Badak Banten Perjuangan

Dikatakan nya, narasi yang di tayangkan di media Delikkasus86 merupakan perbuatan yang sudah bisa dikatagorikan merusak nama lembaga atau organisasi partai politik ,dimana oknum awak media menuding adanya pemotongan pungli anggaran kegiatan pembangunan irigasi P3-TGAI DI Kali Cibeurih Desa Margaluyu Kec Sajira.

” Kami pihak yang mendapatkan mandat untuk mengawal kegiatan aspirasi komisi V DPR-RI dapil Lebak – Pandeglang ini akan melakukan tindakan sesuai peraturan hukum yang berlaku. Namun kami nunggu itikad baik 24 jam terhitung berita ini di tayangkan dari oknum awak media Delikkasus86 plus medianya”, kata King Badak

King Badak menjelaskan , tentang matrial atau kualitas yang tidak begitu bagus selama itu obyektif dengan berbasis data silahkan konfirmasi pihak BBWSC3 selaku pihak yang memiliki kapasitas dan kewenangan di kegiatan P3-TGAI tersebut. Jadi seorang awak media itu harus menjalankan kode etik , jangan sampai terjerumus dalam berita yang menyesatkan , untuk itu agar hati- hati dalam melakukan peliputan

” Jangan asal tulis untuk mendapatkan duit, gunakan kode etik dalam menjalankan profesi jurnalistiknya, tak boleh benar menurut asumsi dan opini sendiri”, tegas king badak(HKZ/Lia Hambali)

Berita Terkait

Sekda Agara Peusijuek Peralatan TMMD Reguler ke 130 Kodim 0108/Agara
Dansatgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0108/ Agara Berikan Pengarahan Sekaligus Motivasi
Awali Kegiatan Anggota Satgas TMMD Reguler ke -130 Kodim 0108/Agara laksanakan Apel Pagi
Babinsa Koramil 05/DM Bersama Warga Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah di Tengah Kebun Sawit
Terjalin Harmonis, komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan Warga Desa Binaannya
Perkuat Sinergi Antarwarga Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Program Komukasi Sosial Terpadu
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos
Rehab RTLH Pekerjaan Terus Dikebut,Satgas Siap Wujudkan Hunian Nyaman

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Sekda Agara Peusijuek Peralatan TMMD Reguler ke 130 Kodim 0108/Agara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Dansatgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0108/ Agara Berikan Pengarahan Sekaligus Motivasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Awali Kegiatan Anggota Satgas TMMD Reguler ke -130 Kodim 0108/Agara laksanakan Apel Pagi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Babinsa Koramil 05/DM Bersama Warga Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah di Tengah Kebun Sawit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Terjalin Harmonis, komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan Warga Desa Binaannya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Rehab RTLH Pekerjaan Terus Dikebut,Satgas Siap Wujudkan Hunian Nyaman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Kodim 0108/Agara Bagikan Sembako bagi Warga Kurang Mampu di Seputaran Lokasi TMMD Reguler ke-130

Berita Terbaru