Ketua LSM FPSR Gresik Soroti Aksi Organisasi Luar Daerah, Tekankan Etika dan Mekanisme Pengawasan Anggaran

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:06 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gresik, 24 Juni 2026, AgaraNews . Net /./.Ketua LSM Forum Peduli Solidaritas Rakyat (FPSR), Aris Gunawan, menyampaikan pandangannya terkait munculnya sejumlah pernyataan aksi yang dilakukan organisasi dari luar Kabupaten Gresik khususnya di kecamatan Wringinanom mengenai dugaan pengelolaan keuangan.

Menurut Aris Gunawan, dalam kehidupan berorganisasi perlu menjunjung tinggi etika kelembagaan serta mengedepankan mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pada poin pertama, Aris menilai bahwa hingga saat ini masyarakat kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik tidak banyak menyampaikan keluhan terkait kondisi keuangan daerah.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan alasan organisasi dari luar daerah yang dinilainya justru memperkeruh situasi dengan berbagai pernyataan yang dianggap menyudutkan kinerja pemerintah daerah.

“Etika ber lembaga harus dijaga. Jika masyarakat Gresik sendiri tidak mempermasalahkan kondisi keuangan daerah, maka perlu dipertanyakan apa dasar organisasi dari luar daerah mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.Pada poin kedua, Aris menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi, maka sudah ada lembaga penegak hukum dan aparat yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Jika memang ada dugaan korupsi, silakan ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Jangan sampai muncul kesan adanya kepentingan tertentu di balik upaya memaksakan aksi yang belum tentu didukung data dan fakta yang kuat,” tegasnya.

Sementara pada poin ketiga, Aris menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, sebagian kebijakan anggaran daerah kini diarahkan untuk mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk pengembangan koperasi desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menilai bahwa masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Gresik sejauh ini masih melihat adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, Aris menyarankan agar dilakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada instansi yang berwenang, seperti Inspektorat.

“Jika ada data yang dianggap tidak sesuai, langkah yang tepat adalah melakukan konfirmasi kepada Inspektorat atau instansi terkait.

Bukan langsung memaksakan kehendak melalui aksi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam negara hukum, setiap organisasi memiliki hak menyampaikan pendapat, namun juga harus memahami batas kewenangan dan menghormati tugas APH,” jelasnya.

Aris Gunawan berharap seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga swadaya masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan dialog dan mekanisme hukum dalam menyampaikan aspirasi.

“Kritik dan kontrol sosial adalah bagian dari demokrasi. Namun semuanya harus dilakukan secara proporsional, berdasarkan data yang valid, serta tetap menghormati aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” pungkasnya(Lia Hambali/LIMBAD86)

Berita Terkait

Komisi VII DPRA Inisiasi Qanun Fardhu Ain, Yahdi Hasan: Fondasi Membangun Generasi Qurani dan Memperkuat Syariat Islam di Aceh
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 142 Bal Ganja Hasil Pengungkapan Tiga Kasus Narkotika
CIC: “80 Tahun Polri untuk Masyarakat” Wujud Pengabdian Humanis dalam Melayani Bangsa
Aksi Curat Berakhir di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Dua Pelaku Dibekuk, Brankas Korban Berhasil Ditemukan
80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Hangat, dan Sarat Makna
Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Bantu Petani Panen Kacang Tanah di Desa Karang Anyar
Tingkatkan Kerjasama yang Baik Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Aparat desa

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:51 WIB

Komisi VII DPRA Inisiasi Qanun Fardhu Ain, Yahdi Hasan: Fondasi Membangun Generasi Qurani dan Memperkuat Syariat Islam di Aceh

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:52 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 142 Bal Ganja Hasil Pengungkapan Tiga Kasus Narkotika

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

CIC: “80 Tahun Polri untuk Masyarakat” Wujud Pengabdian Humanis dalam Melayani Bangsa

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:27 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Dua Pelaku Dibekuk, Brankas Korban Berhasil Ditemukan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:21 WIB

80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Hangat, dan Sarat Makna

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:34 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Bantu Petani Panen Kacang Tanah di Desa Karang Anyar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Tingkatkan Kerjasama yang Baik Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Aparat desa

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga, Bahas Antisipasi Kenakalan Remaja

Berita Terbaru