Ketua JWI Aceh Timur Minta Dugaan Penggunaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas dan tangkap pelaku Jika Benar

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:38 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – agaranews.net Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra, A.Md., meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penggunaan surat palsu dalam perkara perceraian yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Hendrika menegaskan bahwa apabila terdapat bukti yang kuat mengenai adanya pemalsuan dokumen atau pelanggaran hukum lainnya, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, transparan dan objektif. Apabila benar ditemukan adanya unsur pidana, maka siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Hendrika, Rabu (24/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengajak lembaga-lembaga Islam, ulama, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan dengan adil dan tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap pihak mana pun.

Menurutnya, semua pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada lembaga yang berwenang.

“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kebenaran harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Berita Terkait

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum
Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval
Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Deli Serdang Berjalan Lancar, Sejumlah Penghargaan Diserahkan
Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta Utara
Ditengah Kampung, FPR Deklarasikan Manifesto Pembebasan Rakyat
Polsek Koja Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri
Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Ngada, Polri Hadir Ringankan Beban Warga

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:03 WIB

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Semarak HUT-81 Kemerdekaan RI, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Deli Serdang Berjalan Lancar, Sejumlah Penghargaan Diserahkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta Utara

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Polsek Koja Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Ngada, Polri Hadir Ringankan Beban Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

HEADLINE

DPD KNPI Kota Tanjungbalai Tetap Eksis Dukung Supremasi Hukum

Senin, 17 Agu 2026 - 23:03 WIB