Tanah Karo, AgaraNews. Net // Kejaksaan Negeri Karo kembali mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung di Radio Bahana Kusuma RBK 98,9 FM, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan dialog interaktif ini mengangkat tema “Mengenal Hukum Perlindungan Anak dan Ancaman Sanksi Kekerasan”sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat Kabupaten Karo.
Dalam siaran tersebut, Kejari Karo menghadirkan dua narasumber langsung dari bidang Intelijen, yaitu:
1. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo, Dona Martinus Sebayang, S. H.
2. Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Karo
Para narasumber memaparkan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, penelantaran, hingga kekerasan seksual. Selain itu juga dijelaskan jeratan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo melalui para narasumber menyampaikan bahwa anak adalah aset masa depan bangsa yang wajib dijaga bersama.
“Anak bukan sasaran kekerasan. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah. Melalui edukasi hukum ini, kami berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama melindungi anak-anak di Kabupaten Karo,” ujar narasumber.
Program Jaksa Menyapa menjadi salah satu sarana Kejari Karo untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Masyarakat dapat langsung bertanya dan berkonsultasi hukum secara gratis melalui telepon interaktif.
Siaran Jaksa Menyapa kali ini mendapat respon positif dari Sobat RBK FM dan warga Karo. Banyak pendengar yang antusias menelepon dan bertanya langsung terkait persoalan hukum, mekanisme pelaporan, serta upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Kejari Karo mengapresiasi partisipasi masyarakat dan berharap kegiatan serupa dapat terus menjadi jembatan informasi hukum yang mudah diakses.
Di akhir acara, Kejari Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga generasi penerus.
“Mari kita kenali hukum agar kita jauhi hukuman. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak, jangan ragu untuk melapor. Karena melindungi anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup narasumber.
Program “Jaksa Menyapa” akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Kejaksaan Negeri Karo sebagai bentuk pelayanan hukum yang humanis dan keterbukaan informasi kepada publik. (Lia Hambali)
Sumber : Tim Humas Kejari Karo


































