Tanah Karo, AgaraNews. Net // Kejaksaan Negeri Karo mengikuti kegiatan Pembahasan Hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) sekaligus Penguatan Optimalisasi Kinerja Pemulihan Aset yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu, 09 September 2026.
Seluruh jajaran Kejari Karo mengikuti kegiatan ini guna menindaklanjuti arah kebijakan strategis pimpinan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam pembahasan Rakernis, ditekankan pentingnya efektivitas dalam penanganan dan pengembalian aset negara atau asset recovery.
Optimalisasi pemulihan aset menjadi salah satu prioritas utama Kejaksaan saat ini. Langkah ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, tetapi juga berorientasi pada penyelamatan keuangan negara.
Materi yang dibahas meliputi strategi penelusuran aset, mekanisme penyitaan, lelang, hingga pengembalian aset hasil tindak pidana ke kas negara.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Kajari Karo, Edmond N Purba, S.H, M. H menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kinerja nyata di lapangan.
“Optimalisasi pemulihan aset merupakan bagian penting dari komitmen penegakan hukum. Kami terus berupaya agar setiap penanganan perkara tidak hanya selesai secara yuridis, tetapi juga memberikan manfaat nyata berupa pemulihan kerugian negara,” ujar Kajari Karo.
Dengan penguatan ini, Kajari Karo berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung program nasional pemulihan aset demi kepentingan masyarakat dan negara.
Kegiatan virtual ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM), tutup Kajari Karo.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejari Karo


































