Tanah Karo, AgaraNews.Net // Komitmen mendukung pengawasan legislatif terus ditunjukkan Kejaksaan Negeri Karo. Jumat, 22 Mei 2026, Kejari Karo mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N. Purba, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi di lingkungan Kejari Karo. Dari ruang rapat, seluruh jajaran menyimak dan menindaklanjuti catatan serta rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPR RI pasca kunjungan kerja spesifik di wilayah hukum Sumatera Utara.
Evaluasi ini bukan sekadar forum dengar pendapat. Bagi Kejari Karo, rapat ini menjadi tolok ukur untuk memastikan setiap rekomendasi Komisi III DPR RI diimplementasikan secara optimal. Mulai dari perbaikan tata kelola penanganan perkara, penguatan integritas aparatur, hingga peningkatan pelayanan publik di bidang hukum.
“Kejari Karo berkomitmen penuh menindaklanjuti hasil kunjungan kerja spesifik Komisi III. Ini bagian dari ikhtiar bersama meningkatkan kinerja penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Karo,” tegas Kajari Edmond N. Purba.
Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI merupakan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja di bidang hukum. Melalui evaluasi virtual ini, Kejari Karo membuka ruang dialog dan klarifikasi atas capaian, kendala, serta langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan.
Para Kasi yang hadir turut memaparkan progres tindak lanjut sesuai bidang masing-masing. Mulai dari seksi Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Datun, hingga Barang Bukti. Semua diarahkan agar selaras dengan harapan legislatif dan kebutuhan masyarakat Karo.
Di era keterbukaan, akuntabilitas institusi penegak hukum jadi sorotan. Kejari Karo memandang evaluasi ini sebagai momentum memperkuat kepercayaan publik. Dengan mengeksekusi rekomendasi DPR secara konsisten, proses hukum di Tanah Karo diharapkan semakin presisi, bebas intervensi, dan berpihak pada keadilan.
Rapat evaluasi berjalan lancar dan konstruktif. Langkah selanjutnya, Kejari Karo akan menyusun rencana aksi percepatan untuk setiap butir rekomendasi, dengan target yang terukur dan dapat dipantau bersama.
Karena hukum yang kuat lahir dari pengawasan yang sehat dan eksekusi yang taat.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejari Karo
































