Kapolsek Tigapanah Klarifikasi Kasus Dugaan Judi Togel : Tersangka Tak Dilepas

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 22:08 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Agaranews.net  Kapolsek Tigapanah AKP Imanuel Sembiring, SH., MH memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online berjudul “Diduga Jurtul Togel di Tangkap, Kasat Reskrim Polres Karo dan Kanit Reskrim Polsek Tigapanah Bungkam”.

Kapolsek menegaskan, seorang pria berinisial PS yang diamankan dalam kasus dugaan perjudian Togel Sidney dan Singapura tidak dilepas, melainkan proses hukumnya tetap berjalan sesuai prosedur.

“Tidak ada pelepasan. Semua dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Imanuel, Minggu (6/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi adanya perjudian togel di sebuah kedai di Desa Pangambatan, Kecamatan Merek. Personel Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 14.20 WIB mengamankan PS yang kedapatan menulis angka tebakan pada kupon.

Dari lokasi, polisi menyita dua lembar rekap angka, sejumlah blok kupon, tiga pulpen, kartu joker, dua buku tafsir mimpi, satu unit HP OPPO A15 serta uang tunai Rp520 ribu yang diduga hasil perjudian Sidney dan Rp22 ribu hasil perjudian togel.

PS kemudian dibawa ke Mapolsek Tigapanah untuk menjalani pemeriksaan. Namun, saat pemeriksaan, tersangka mengeluhkan sakit perut dan mengaku menderita asam lambung akut.

Tersangka kemudian dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk pemeriksaan medis. Berdasarkan surat keterangan dokter tertanggal 6 September 2026, tersangka dinyatakan mengalami asam lambung akut dengan tekanan darah 150/100.

Atas kondisi kesehatan tersebut, keluarga mengajukan permohonan agar tersangka tidak ditahan, disertai surat jaminan dan pernyataan tersangka.

“Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan wajib lapor ke Unit Reskrim Polsek Tigapanah selama proses penyidikan,” jelasnya.

Imanuel menegaskan, perkara tetap diproses. Saat ini penyidik tengah menyelesaikan pemberkasan dan akan segera melimpahkan perkara ke kejaksaan.

“Jadi tidak ada pelepasan. Proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.

Donal

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat
19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan
Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya
Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:57 WIB

19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penggalian Sungai Pembangunan Jembatan Beton di Wilayah Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru