Tebingtinggi,Agaranews. Net // Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., memimpin pelaksanaan kegiatan mediasi dua orang yang berselisih antara kakek Azis dan Sdr. Syuza Dimas Wardana, di Makopolsek Rambutan, Jln. Gunung Lauser Kelurahan Tj. Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi – Sumut, Kamis, (28/05/2026), sekira pukul 11.00 WIB.
Turut hadir dalam mediasi, Kanit Reskrim IPDA G. Gurning,S.H., Babinsa Koramil 13 Tebingtinggi Serda Malikul Saleh Harahap, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan AIPTU Asman Sihotang, Trantib Kel. Tj. Marulak Budi Santoso, S.H., Kepling 04 Tj. Marulak Ilham, Tokoh Masyarakat Lingkungan 04 Tj. Marulak J.Manurung, dan Masyarakat Lingkungan 04 Kel. Tj. Marulak.
Pada acara mediasi ini, Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., menyampaikan Lima (5) hal yakni ;
– Menghimbau agar bersama-sama selalu menjaga situasi Kamtibmas sehingga lingkungan menjadi kondusif.l,
– Menyampaikan apabila ada permasalah yang terjadi di wilayah kelurahan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebingtinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas/Babinsa maupun kepala Lingkungan untuk ditindak lanjuti.
– Menyampaikan dan menghimbau agar tidak main hakim sendiri, tidak terlibat dalam prostitusi, Peredaran Gelap Narkoba, Perjudian Online dan kejahatan lainnya,
– Menghimbau dan menyampaikan agar selalu mengunci sepeda motor dengan Kunci Ganda ketika parkir, dan
– Menghimbau agar selalu waspada terhadap penipuan online.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Kapolsek Rambutan ini, berakhir sekitar pukul 12.15 WIB, dan selama kegiatan berlangsung dimonitor situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Sebagai catatan, kegiatan Mediasi masyarakat lingkungan 04 Kel. Tj. Marulak di laksanakan dengan unsur kekeluargaan dan kedua pihak tidak ada keberatan dan menghasilkan kesepakatan bersama kedua belah pihak. (MS)
































