Kapolsek Bandarkhalipah Hadiri Mukerda MUI Dan Pengukuhan Pengurus Masa Bakti 2025–2030

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 13:33 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tebingtinggi,Agaranews. Net – Kapolsek Bandarkhalipah AKP Rudianto Sinaga, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) seklaigus pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Bandar Khalipah masa bakti 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di MTs Al-Washliyah, Dusun Penaga Desa Juhar, Kecamatan Bandarkhalipah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumutz pada Minggu (12/7/2026).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan MUI Kabupaten Serdang Bedagai, Ustadz Sunarto dan Ustadz Edi Rasman S., Camat Bandarkhalipah yang diwakili Kasi Sosial Arni Panjaitan, Ketua MUI Kecamatan Bandarkhalipah M. Hadis, pengurus BKM se Kecamatan Bandarkhalipah, serta tokoh agama dan undangan lainnya.

Mukerda dilaksanakan untuk membahas program kerja organisasi sekaligus mengukuhkan kepengurusan MUI Kecamatan Bandarkhalipah masa bakti 2025– 2030. Kegiatan ini dapat memperkuat peran MUI dalam pembinaan umat serta meningkatkan sinergi dengan Polri dan lapisan elemen masyarakat.

Kehadiran Kapolsek Bandarkhalipah merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan keagamaan sekaligus mempererat kemitraan dengan ulama dan tokoh masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bandarkhalipah. (MS)

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa 07/Salak Turun Langsung Dampingi Penjemuran Jagung
Kursi Tak Cukup, Warga Duduk di Bak Mobil Saat Babinsa Ikut Markombur, Ini Ceritanya
Renovasi Pustu Bintang Meriah, Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Nyaman
Patroli Karhutla di Parbuluan III, Babinsa Pastikan Tak Ada Titik Api dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Membakar Lahan
Air Bersih Dusun II Desa Pandan Dirusak OTK, Babinsa Bersama Tiga Pilar Gerak Cepat Redam Konflik Warga
Catatan Kecil, Oleh: Albert Hutagaol
Pelapor Keberatan Putusan Sidang Disiplin Ipda Ade Sundoko Masry, Nilai Sanksi Terlalu Ringan
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa 07/Salak Turun Langsung Dampingi Penjemuran Jagung

Sabtu, 5 September 2026 - 21:47 WIB

Kursi Tak Cukup, Warga Duduk di Bak Mobil Saat Babinsa Ikut Markombur, Ini Ceritanya

Sabtu, 5 September 2026 - 21:46 WIB

Renovasi Pustu Bintang Meriah, Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Nyaman

Sabtu, 5 September 2026 - 21:44 WIB

Patroli Karhutla di Parbuluan III, Babinsa Pastikan Tak Ada Titik Api dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Membakar Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:41 WIB

Air Bersih Dusun II Desa Pandan Dirusak OTK, Babinsa Bersama Tiga Pilar Gerak Cepat Redam Konflik Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 21:01 WIB

Pelapor Keberatan Putusan Sidang Disiplin Ipda Ade Sundoko Masry, Nilai Sanksi Terlalu Ringan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:57 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:55 WIB

Polres Karo dan Brimob Polda Sumut Korve di Desa Sukatepu, Bantu Jaga Kebersihan Lokasi Pengungsian

Berita Terbaru