Nias.Agaranews.net // Surat yang dilayangkan inspektorat Kabupaten Nias, kepada Kepala Desa Sisobahili Ulugawo diduga tidak mengindahkan. Selasa, 11/08/2026.
Arifson Pandapotan Zaya Zai (Kades) sesuai surat undangan permintaan keterangan di Inspektorat Kabupaten Nias, tidak hadir, sekalipun perangkat lainnya beberapa hari sebelumnya telah memberikan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan APBDes Tahun anggaran 2025 lalu.
Sebelumnya pihak inspektorat telah melakukan tugas turun ke lapangan untuk melihat dan memastikan secara keseluruhan kegiatan APBDes Tahun anggaran 2025 tersebut. Sehingga pihak inspektorat seterusnya mengundang perangkat Desa dan Kepala Desa untuk dimintai keterangan di kantor Inspektorat Kabupaten Nias.
Namun sesuai informasi yang di himpun oleh media kepada salah satu masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo, bahwa Kepala Desa Sisobahili Ulugawo tidak hadir hari ini di inspektorat Kabupaten Nias.
Saat media ini, menghubungi Kepala Desa Sisobahili Ulugawo melalui Chat Whatsapp, apa alasan tidak menghadiri undangan tersebut, katanya “Minggu depan banyak acara yang sedang saya Jalani. ” Singkat.
Inspektorat Kabupaten Nias A.Z melalui Chat Whatsapp belum memberikan tanggapannya terkait ketidak hadirnya Kepala Desa Sisobahili Ulugawo untuk memberikan keterangan. (Dika)


































