Jakarta Utara, 29 Mei 2026, AgaraNews . Net // Polsek Metro Penjaringan kembali memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan DDS, sambang, dan *Jumat Curhat* di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 29 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar di Jl. Pluit Karang Barat No.2 RT 04/02 ini dipimpin Kasubnit Binpolmas Polsek Metro Penjaringan *IPTU Arief Widyanto, S.E., M.H.* bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pluit *AIPDA Ronald Silaen*. Hadir juga Ketua RW 02 Kelurahan Pluit Bapak Bintang beserta warga setempat.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, polisi berdialog langsung dengan warga. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personel juga menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan terkait situasi keamanan lingkungan.
Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, hingga curanmor. Masyarakat juga diminta menambah pengamanan kendaraan dengan kunci ganda guna mencegah aksi kriminalitas.
Petugas turut mengajak warga menjauhi penyalahgunaan narkoba dan judi online yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan ekonomi keluarga. Edukasi antisipasi bahaya kebakaran turut disampaikan, mulai dari pengecekan instalasi listrik, mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan, hingga melepas regulator kompor gas saat ditinggal bepergian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari *cooling system* untuk menjaga suasana tetap sejuk, memperkuat persatuan, serta membangun sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Metro Penjaringan *AKBP Agta Bhuwana Putra* menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra warga.
“Melalui kegiatan Jumat Curhat dan sambang kewilayahan ini, kami ingin membangun komunikasi yang dekat dengan masyarakat. Dengan kebersamaan dan kepedulian bersama, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ujarnya.
Polsek Metro Penjaringan mengingatkan, jika masyarakat membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Metro Penjaringan, maupun Call Center *110*.(Lia Hambali)
































