Gerebek Kamar Kos di Tanjung Pasir, Polsek Tanah Jawa Ringkus Dua Pengedar Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:47 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews. Net – Jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah warga di Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Banuara Manurung, S.H., dalam laporannya kepada Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026, sekira pukul 19.00 WIB, tepatnya di kamar depan rumah milik Gantino Pasaribu, Jalan Sumatera, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Aliman Parsaoran Manurung di Nagori Bayu Bagasan sering terjadi transaksi narkoba,” ujar Kompol Banuara Manurung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu, 31 Juli 2026 sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Tanah Jawa segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., dan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.

“Begitu mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara,” ucap Kompol Banuara Manurung menirukan instruksi yang diberikannya.

Sesampainya di lokasi sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki yang tengah duduk di dapur rumah tersebut, yang mengaku bernama Rio Kartolo Manurung. Selain itu, petugas juga menemukan seorang laki-laki lain yang bersembunyi di dalam kamar mandi terpisah dari rumah utama, yang mengaku bernama Aliman Parsaoran Manurung.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam tas sandang hitam milik Aliman Parsaoran Manurung. Tak berhenti di situ, dengan didampingi Pangulu Nagori Bayu Bagasan, S. Siallagan, petugas kembali melakukan pengembangan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak parfum yang dibungkus plastik hitam, di dekat lemari kamar tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan dengan didampingi Pangulu setempat, kami kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak parfum,” ungkap Kompol Banuara Manurung.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip besar dan tujuh plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga plastik klip besar bekas, empat sekop dari pipet plastik, dua timbangan digital, satu kartu pers, dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, satu kotak hitam, serta satu tas sandang warna hitam.

Kedua pelaku, yakni Aliman Parsaoran Manurung (45), warga Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, dan Rio Kartolo Manurung (42), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Tanah Jawa.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Tanah Jawa untuk selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Banuara Manurung.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polsek Tanah Jawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkas Kapolsek Tanah Jawa tersebut.(Joe/ Lia Hambali)

Berita Terkait

Di Tengah Cek Karhutla Kalimantan Selatan, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan
Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka
Cekcok Soal Minuman di Club Bravo SGR Kabanjahe Berujung Maut, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Karhutla di Perkebunan PT. SRL, Babinsa Koramil 0212-09/Sosa Bersama Masyarakat Bergerak Padamkan Api
Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot
Rehab SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
Bahu Jalan Dipenuhi Semak, Koramil 02/ST Turun Bersihkan Bersama Warga
Ngelak di Konfirmasi, Oknum BRI KCP Tembung Diduga Berlakukan Satu Agunan Menjadi Dua Pinjaman

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Di Tengah Cek Karhutla Kalimantan Selatan, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Cekcok Soal Minuman di Club Bravo SGR Kabanjahe Berujung Maut, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Karhutla di Perkebunan PT. SRL, Babinsa Koramil 0212-09/Sosa Bersama Masyarakat Bergerak Padamkan Api

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Bahu Jalan Dipenuhi Semak, Koramil 02/ST Turun Bersihkan Bersama Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Ngelak di Konfirmasi, Oknum BRI KCP Tembung Diduga Berlakukan Satu Agunan Menjadi Dua Pinjaman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Pembangunan Jembatan Modular di Sinar Susua Terus Berlanjut, Progres Capai 43 Persen

Berita Terbaru