“Gasak” Meteran Air Milik Dinas PUTR Pemkab Sergai Dan Warga, 2 Pemuda Sergai Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Sergai Tengah Malam

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 12:04 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net // Aksi diduga komplotan pencuri meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya terbongkar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sergai berhasil meringkus 2 terduga pelaku di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai – Sumut, Rabu (2/9/2026) pukul 02.00 WIB.

Total ada 122 unit water meter yang digasak di 2 lokasi berbeda dengan kerugian negara dan warga mencapai Rp 48,8 juta.

Kasus ini terungkap setelah Dinas PUTR Kab. Sergai melapor. Pencurian pertama terjadi Kamis (3/7/2026) di Dusun I Desa Pasar Baru Kec. Teluk Mengkudu. Sebanyak 20 unit meteran air proyek Pemkab Sergai raib, kerugian ditaksir sekitar Rp 8 juta.

Tak cukup, Senin (20/7/2026) terduga pelaku kembali beraksi. Kali ini 102 unit meteran milik warga di Desa Gempolan, Desa Sei Rampah, dan Desa Sei Rejo disikat, kerugian ditaksir sekitar Rp 40,8 juta.

“Meteran air warga tiba-tiba hilang. Air mati, tagihan tetap jalan. Warga resah”, kata salah satu warga.

Menerima laporan dari pelapor Krisman Simanjuntak, S.H., Tim URC Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., langsung bergerak.

Hasil penyelidikan mengarah ke 2 pemuda pengangguran di Sei Rampah. Keduanya ditangkap di Dusun I Desa Pon Kec. Sei Bamban. Kedua terduga pelaku yang ditangkap yakni ; M S alias M (20), dan R alias B (21), kedua warga Kecamatan Seirampah Rampah Kab. Sergai.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku beraksi bersama 2 rekan lain berinisial J dan P. Hasil curian dijual ke penampung barang bekas.

Polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit becak motor warna hitam tanpa plat yang digunakan terduga pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Kamis (03/09/2026) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Tim URC Sat Reskrim telah mengamankan 2 terduga pelaku pencurian meteran air milik Dinas PUTR Pemkab Sergai. Saat ini keduanya sudah di Mako Polres Sergai untuk proses penyidikan”, ujarnya.

Lanjutnya, Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar J dan P serta mencari barang bukti yang sudah dijual.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

PKN Bentuk Satgas Wasmas MBG Nasional, Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Korupsi
Dishub Sidoarjo Disorot Advokat Soal Andalalin : Berdalih Kekosongan Perda, Warga Ancam Blokade Jalan Surowonso
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Fokus Tuntaskan Titik Asap di Lahan Gambut
Suhu Politik Desa Memanas Jelang Pilkades, Pakar : Hindari ” Kudeta ” dan Tempuh Jalur Hukum
Wakapolres Tebing Tinggi Hadiri Tablig Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong
Wujudkan Masyarakat Sehat, Koramil 09/NL Dorong Sinergitas Kesehatan di Kecamatan Bilah Hilir
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil 01/AK dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Terpadu di Kuala Beringin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:33 WIB

PKN Bentuk Satgas Wasmas MBG Nasional, Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Korupsi

Jumat, 4 September 2026 - 12:29 WIB

Dishub Sidoarjo Disorot Advokat Soal Andalalin : Berdalih Kekosongan Perda, Warga Ancam Blokade Jalan Surowonso

Jumat, 4 September 2026 - 12:23 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Fokus Tuntaskan Titik Asap di Lahan Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 12:18 WIB

Suhu Politik Desa Memanas Jelang Pilkades, Pakar : Hindari ” Kudeta ” dan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Wakapolres Tebing Tinggi Hadiri Tablig Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong

Jumat, 4 September 2026 - 11:51 WIB

Wujudkan Masyarakat Sehat, Koramil 09/NL Dorong Sinergitas Kesehatan di Kecamatan Bilah Hilir

Jumat, 4 September 2026 - 11:47 WIB

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil 01/AK dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Terpadu di Kuala Beringin

Berita Terbaru