Jakarta, Agaranews. Net // Sebuah kabar duka membakar keprihatinan publik. Di tanah Aceh dan beberapa sudut Nusantara lainnya, lambang negara Indonesia, *Garuda Pancasila* mengalami penistaan fisik pada pertengahan Agustus 2026. Burung gagah raksasa pemersatu bangsa itu diinjak-injak, sebuah tindakan spontan yang lahir dari luapan amarah dan keputusasaan masyarakat yang sangat terzolimi.
Fenomena ini tentu menggores luka dalam bagi siapa saja yang masih menyimpan rasa cinta kepada tanah air. Namun, di balik seruan pengutukan terhadap aksi merusak simbol fisik tersebut, tersimpan sebuah narasi yang jauh lebih kelam dan destruktif: penghancuran nilai-nilai Pancasila itu sendiri oleh para penguasa dan elitis negeri.
Menanggapi tragedi ganda ini, Wilson Lalengke seorang pendidik atau guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sekaligus tokoh aktivis nasional bahkan tokoh HAM Dunia, angkat bicara menyampaikan pandangan yang lugas, simpatik kepada rakyat terkhusus yang terzolimi dan sangat marah, namun amat keras menohok para pemangku kekuasaan dan Oligarki.
Bagi alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, sementara aksi pemijakan simbol *Garuda Pancasila* fisik di Aceh pada 15 Agustus 2026 adalah hal yang memprihatinkan, tragedi terbesar sesungguhnya terletak pada penghianatan berat yang dilakukan oleh para pejabat, penguasa, dan Oligarki yang sangat rakus dengan kekayaan alam Republik ini.
“Saya prihatin dan menyayangkan penistaan simbol fisik “Garuda Pancasila” di Aceh. Namun, kejengkelan dan kemarahan saya jauh lebih membara ketika menyaksikan bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila telah lama dilumat, dihancurkan, dan dirusak hingga berkeping-keping oleh mereka yang memegang kekuasaan, dan Oligarki” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht (Belanda) dan Universitas Linkoping (Swedia) ini mengecam keras paradoks yang terjadi di gedung-gedung pemerintahan dan ruang-ruang sidang pengadilan. Di sana, gambar berbingkai emas *Garuda Pancasila* terpajang dengan begitu indah, anggun, dan tak tersentuh di dinding-dinding berpendingin udara. Namun di bawah naungan lambang yang megah itu, hukum diperjualbelikan, keadilan diinjak-injak, dan kekayaan alam dirampok oleh segelintir oligarki. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial telah sirna, menyisakan cangkang Garuda Pancasila kosong tanpa jiwa.
“Rakyat yang menginjak lambang fisik itu hanyalah cerminan dari rasa putus asa akibat kelakuan para penguasa dan para elit. Pihak yang sejatinya harus dimintai pertanggungjawaban atas hancurnya sakralitas _Garuda Pancasila_ adalah para pejabat, aparat dan oligarki. Merekalah yang setiap hari menginjak-injak esensi Pancasila demi menumpuk kekayaan dan mempertahankan kekuasaan,” sebut Wilson Lalengke dalam kegundahan hatinya.
Tragedi ini menuntun kita pada refleksi filosofis mengenai relasi antara simbol, nilai, dan kekuasaan. Filsuf bahasa dan semiotika Prancis, Roland Barthes (1915-1980), dalam karyanya _Mythologies_, menjelaskan bahwa simbol budaya dan negara kerap kali dijadikan mitos oleh penguasa untuk menutupi realitas sosial yang timpang.
Ketika lambang negara dipakai sekadar sebagai hiasan formalitas politik, sementara kebijakan publik secara terang-terangan mengkhianati amanat kemanusiaan, lambang tersebut kehilangan daya magisnya di mata rakyat. Simbol itu berubah dari tanda persatuan menjadi lambang Penindasan kepada Rakyat.
Hal ini sejalan dengan pemikiran filsuf pencerahan Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) dalam konsep Kontrak Sosial (_The Social Contract_). Rousseau menegaskan bahwa keabsahan suatu kekuasaan politik bergantung sepenuhnya pada pemenuhan “kehendak umum” (_general will_) dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Ketika penguasa melanggar kontrak sosial tersebut dengan mempraktikkan korupsi, kolusi, nepotisme, dan kedzaliman.(JS)


































