Tanah Karo, AgaraNews. Net // Dalam rangka mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional, Kejaksaan Negeri Karo turut serta dalam kegiatan Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026, Rabu 19 Agustus 2026.
Kegiatan nasional ini digagas Kejaksaan RI bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah sebagai langkah strategis menjaga stabilitas pasokan pangan serta mengurangi ketergantungan impor produk hortikultura.
Penanaman serentak ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat tani dalam memperkuat produktivitas sektor pertanian.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N. Purba, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Tanah Karo sebagai salah satu lumbung pertanian terdepan di Sumatera Utara memiliki peran penting dalam menyukseskan program ini.
“Di Tanah Karo, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus mendampingi, mengawal, dan memastikan setiap kebijakan penegakan hukum serta pengamanan pembangunan strategis di sektor pertanian berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan petani lokal,”tegas Kajari Karo.
Kajari Karo menegaskan akan mengambil peran aktif dalam pengamanan dan pendampingan program strategis pemerintah, khususnya di sektor pertanian. Hal ini dilakukan agar program swasembada pangan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani dan masyarakat.
“Mari bersama kita sukseskan Swasembada Pangan 2026 demi Indonesia yang mandiri dan sejahtera!” pungkasnya.
Dengan adanya penanaman bawang putih serentak ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri, menstabilkan harga, serta memperkuat perekonomian petani di Kabupaten Karo.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejari Karo


































