Fraksi Partai Demokrat Desak Pansus CSR Karo, Pastikan CSR Karo Di Kelola Secara Legal “

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 08:17 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO Agaranews.net  Selasa, (01/09/2026) Polemik pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo memasuki babak baru. Fraksi Partai Demokrat DPRD Karo mendesak pimpinan DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membongkar dan menguji legalitas serta tata kelola penyaluran CSR di daerah tersebut.

Desakan itu muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LSM Komite Peninjau Kinerja Pemerintah mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum penghimpunan dan penyaluran CSR, dugaan intervensi pemerintah daerah, pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), hingga penyaluran beasiswa ke SMA Bina Kasih Nusantara.

Fraksi Demokrat menilai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan normatif. Dokumen, kewenangan dan alur penggunaan dana harus dibuka serta diuji. Pengelolaan CSR harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 40 Tahun 2007, PP Nomor 47 Tahun 2012 dan Permensos Nomor 9 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prinsipnya, CSR merupakan tanggung jawab perusahaan dan pelaksanaannya dilakukan oleh perusahaan. Pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan fasilitasi, koordinasi dan sinergi sesuai kewenangannya. Atas dasar itu, Fraksi Demokrat mempertanyakan dugaan keterlibatan atau intervensi Pemkab Karo dalam mekanisme pengelolaan CSR, termasuk penerbitan surat Nomor 050/1779/Balitbang/2025 serta pembentukan dan pengukuhan Forum TJSL.
Legalitas, kewenangan, proses pembentukan hingga urgensi pengukuhan forum tersebut dinilai perlu diuji secara terbuka, terlebih jika pembentukannya dilakukan sebelum terdapat Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur TJSL.

“Kita tidak boleh membiarkan persoalan ini berkembang menjadi asumsi di tengah masyarakat. Semua harus dibuka dan diuji berdasarkan aturan serta dokumen,” tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Karo, Endamia br Kaban.

Tak berhenti pada Forum TJSL, Fraksi Demokrat juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pemberian beasiswa kepada siswa SMA Bina Kasih Nusantara di Medan. Mekanisme pengusulan, penetapan penerima, sumber dana hingga pihak-pihak yang terlibat diminta diperiksa secara transparan.

Fraksi Demokrat menilai persoalan tersebut harus dijawab dengan dokumen, bukan sekadar bantahan atau penjelasan sepihak. Dari mana dana berasal? Siapa yang mengusulkan? Siapa yang menentukan penerima? Apa dasar hukumnya? Dan bagaimana proses penyalurannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai harus menjadi bagian dari pemeriksaan Pansus/Panja apabila DPRD menyetujui pembentukannya. Fraksi Demokrat mendorong Pansus/Panja nantinya tidak berhenti pada pemanggilan pihak-pihak terkait.

Pansus diminta melakukan uji legalitas, pemeriksaan dokumen, penelusuran mekanisme penghimpunan dan penyaluran dana serta audit tata kelola CSR, dengan melibatkan lembaga pemeriksa yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Justru Pansus diperlukan untuk memastikan apakah semuanya sudah sesuai aturan. Kalau benar, kita tegaskan benar. Kalau ada pelanggaran, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Menurut Fraksi Demokrat, DPRD memiliki kewajiban memastikan pengelolaan CSR tidak menimbulkan ruang abu-abu yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana CSR dihimpun, siapa yang mengelola, bagaimana program ditentukan, siapa penerimanya dan bagaimana pertanggungjawabannya.
Fraksi Partai Demokrat menegaskan, dorongan pembentukan Pansus bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan CSR di Kabupaten Karo dikelola secara legal, transparan, akuntabel, tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Karo.

Donal

Berita Terkait

Kodim 0108/Agara Gelar Upacara HUT ke-81 TNI, Dandim Bacakan Amanat Panglima TNI
Dandim 0116/Nagan Raya Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Teuku Umar
KOMANDAN KODIM 0116/NAGAN RAYA BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN DIRGAHAYU TNI KE-81
Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim yang di wakili Kasdim 0116/Nagan Raya Bacakan Amanat Panglima TNI
Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadun
Camat Babul makmur Rapat Kordinasi Bulanan Dengan Kepala Desa SE kecamatan Babul Makmur.
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Pemuda Pemudi Di Desa Binaan
Jaring Calon Prajurit Unggul, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Dengan Pemuda Terkait Rekrutmen TNI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Kodim 0108/Agara Gelar Upacara HUT ke-81 TNI, Dandim Bacakan Amanat Panglima TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Teuku Umar

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:46 WIB

KOMANDAN KODIM 0116/NAGAN RAYA BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN DIRGAHAYU TNI KE-81

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim yang di wakili Kasdim 0116/Nagan Raya Bacakan Amanat Panglima TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadun

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Pemuda Pemudi Di Desa Binaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Jaring Calon Prajurit Unggul, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Dengan Pemuda Terkait Rekrutmen TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:27 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Kepala Dusun

Berita Terbaru