Diduga Ada Permainan, Inspektorat Deli Serdang Tutup Ruang Pendampingan Hukum Dalam Sengketa Lahan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 22:15 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang, 25 Mei 2026, AgaraNews. Net // Sikap Dinas Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dalam menangani persoalan sengketa lahan menuai sorotan tajam. Inspektorat disebut-sebut seolah menutup ruang pendampingan hukum terhadap ahli waris yang sedang mencari keadilan, hingga memunculkan dugaan adanya keberpihakan kepada oknum mafia tanah.

Burju Simatupang, ST.SH. MH, selaku kuasa hukum ahli waris, menilai langkah Inspektorat yang menolak klarifikasi melalui kuasa hukum merupakan tindakan yang tidak mencerminkan perlindungan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan. “Ini menjadi pertanyaan besar. Di saat pemerintah pusat dan Menteri ATR/BPN sedang serius memberantas mafia tanah, justru Inspektorat terkesan mempersulit pihak ahli waris yang membutuhkan pendampingan hukum,” tegas Burju.

Inspektorat Deli Serdang menolak proses klarifikasi karena ahli waris tidak hadir langsung dan hanya diwakili kuasa hukum yang telah diberi kuasa penuh. Burju menilai alasan ini janggal dan menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat.

“Kalau memang ingin mencari kebenaran, kenapa takut berdiskusi dengan kuasa hukum? Ahli waris memberikan kuasa penuh karena membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum,” ujarnya.

Burju meminta Bupati Deli Serdang serta Gubernur Sumatera Utara turun tangan mengevaluasi kinerja Inspektorat agar tidak menimbulkan kegaduhan serta hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Sementara itu, Gita selaku perwakilan Inspektorat Deli Serdang menyampaikan bahwa klarifikasi harus dihadiri langsung oleh ahli waris dan tidak dapat diwakilkan oleh kuasa hukum. Pernyataan ini memicu pertanyaan dari pihak kuasa hukum, karena kliennya telah memberikan mandat penuh secara hukum kepada Burju untuk menangani persoalan sengketa lahan tersebut.             (Lia Hambali)

Reporter : Neng

Berita Terkait

Gol Extra Time Argentina Pecahkan Suasana Nobar di Kodim 0206/Dairi, Komsos TNI-Rakyat Semakin Solid
Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Kunyit dan Jahe, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Silaturahmi di Masjid
Ngobrol di Warung Kopi, Babinsa Ajak Warga Bentengi Desa dari Narkoba dan Judi Online
Babinsa dan Kepala Desa Satukan Warga, Jalan Kuta Tinggi Dibersihkan demi Kenyamanan Pengguna
Mengawal Kedaulatan di Ujung Negeri, Yonif 122/TS Dilepas Dari Belawan 
Polsek Metro Penjaringan Gelar Kegiatan Rutin KRYD Guna Mengantisipasi Tawuran dan Balap Liar 
Patroli KRYD Polsek Koja Amankan Satu Sepeda Motor dalam Operasi Cipta Kondisi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:59 WIB

Gol Extra Time Argentina Pecahkan Suasana Nobar di Kodim 0206/Dairi, Komsos TNI-Rakyat Semakin Solid

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:56 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Kunyit dan Jahe, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Silaturahmi di Masjid

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:51 WIB

Ngobrol di Warung Kopi, Babinsa Ajak Warga Bentengi Desa dari Narkoba dan Judi Online

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:47 WIB

Babinsa dan Kepala Desa Satukan Warga, Jalan Kuta Tinggi Dibersihkan demi Kenyamanan Pengguna

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:35 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Kegiatan Rutin KRYD Guna Mengantisipasi Tawuran dan Balap Liar 

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:29 WIB

Patroli KRYD Polsek Koja Amankan Satu Sepeda Motor dalam Operasi Cipta Kondisi

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Kegiatan DDS di Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru