Dua Pengedar Narkoba diamankan Polsek Kawasan Muara Baru Jakarta Utara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:14 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews. Net // Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

“Kedua pelaku ini berinisial IHB (40) dan SH (30) yang kedapatan menyimpan narkoba tersebut,” kata AKP Kurniawan, S.H., di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Kurniawan mengatakan penangkapan itu dilakukan pada 1 Mei 2026 sekitar pukul 13.10 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, petugas kemudian menangkap kedua pelaku tersebut di kawasan Dermaga Pelabuhan Muara Baru.

“Barang bukti sabu itu seberat 0,52 gram yang diamankan dari kedua pelaku tersebut,” ujar Kurniawan.

Menurut dia, narkoba tersebut disimpan di dalam plastik kecil yang diselipkan di dalam lipatan tisu yang berada di dalam kotak rokok.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp550.000 serta satu buah ponsel.

Kurniawan mengatakan pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal kurungan seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Selain itu, kedua pelaku dijerat Pasal 609 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf c UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan yang ada di atas pelaku serta pemilik barang haram ini,” ungkap Kurniawan.(Lia Hambali)

Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Kenaikan Pangkat 78 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Kodim 0203/LKT Gelar’ Aksi Tanam 300 Pohon Serentak di Bantaran Sungai Batang Serangan, Jaga Kelangsungan Lingkungan 
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Serahkan Kunci Rumah dan Bantuan untuk Opung Sipayung Lewat Program Bedah Rumah
Riko Simanjuntak Sampaikan Apresiasi HUT Bhayangkara ke-80, Polri Diharapkan Terus Presisi dan Dicintai Masyarakat
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Dukung Arahan Prabowo, LOGIS 08 Sebut Satgas Akademisi Wadah Kolaborasi Bangun Indonesia
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Bersama Pasis Dikreg LV Sesko TNI Lewat Malam Kebersamaan di Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Kenaikan Pangkat 78 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:24 WIB

Kodim 0203/LKT Gelar’ Aksi Tanam 300 Pohon Serentak di Bantaran Sungai Batang Serangan, Jaga Kelangsungan Lingkungan 

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:15 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:05 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Serahkan Kunci Rumah dan Bantuan untuk Opung Sipayung Lewat Program Bedah Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:00 WIB

Riko Simanjuntak Sampaikan Apresiasi HUT Bhayangkara ke-80, Polri Diharapkan Terus Presisi dan Dicintai Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:50 WIB

Dukung Arahan Prabowo, LOGIS 08 Sebut Satgas Akademisi Wadah Kolaborasi Bangun Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:46 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Bersama Pasis Dikreg LV Sesko TNI Lewat Malam Kebersamaan di Pekanbaru

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:39 WIB

JAKSA TURUN KE RAKYAT : Kajari Karo Blusukan ke Desa Sugihen, Tanamkan Pesan ‘Hukum untuk Melindungi, Bukan Menakuti’ di Ruang Rembuk Warga

Berita Terbaru