Dodik Firmansyah, S.H., Advokat yang Konsisten Mengawal Pencari Keadilan hingga Titik Akhir

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:48 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya, AgaraNews. Net // Nama Dodik Firmansyah, S.H. sudah cukup dikenal di kalangan pencari keadilan di Surabaya. Sosok advokat ini memiliki penampilan yang khas dengan rambut gondrong berwarna pirang. Namun, di balik penampilan tersebut, ia dikenal aktif menangani berbagai persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai perkara telah ditangani Dodik Firmansyah, S.H., mulai dari kasus penipuan, penganiayaan, narkotika, hingga perkara perdata seperti sengketa tanah, wanprestasi, perceraian, dan gugatan perusahaan.

Aktivitasnya sebagai advokat membuat Dodik Firmansyah, S.H. kerap berada di berbagai institusi penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

Saat ini, Dodik Firmansyah, S.H. menjalankan praktik hukumnya melalui Kantor Hukum D. Firmansyah S.H & Partners yang beralamat di Jalan Jagalan 1 No. 16, Surabaya.Selain menjalankan profesinya sebagai advokat, Dodik Firmansyah, S.H. juga aktif dalam organisasi profesi Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur. Ia saat ini dipercaya menjabat sebagai Wakil Komisi Media dan Publikasi PERADIN Jatim.

Bagi Dodik Firmansyah, S.H., profesi advokat bukan semata-mata pekerjaan. Ia memandang profesi tersebut sebagai bentuk pengabdian dan panggilan untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Menurutnya, ketika seseorang berada dalam kondisi terpuruk akibat persoalan hukum, pendampingan menjadi sesuatu yang sangat penting.

“Saya tidak pernah janji menang. Tapi saya janji akan berjuang sampai tetes terakhir untuk klien saya,” ujar Dodik Firmansyah, S.H.

Rutinitas Dodik Firmansyah, S.H. pun tidak jauh dari aktivitas pendampingan hukum. Pagi di kepolisian, siang di kejaksaan, dan sore berada di pengadilan menjadi bagian dari kesehariannya sebagai advokat.

Ia memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki pemahaman mengenai proses hukum. Karena itu, pendampingan dilakukan dengan memberikan penjelasan secara sederhana agar klien maupun keluarga dapat memahami proses hukum yang sedang dihadapi.

Mulai dari proses pemeriksaan dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pendampingan di tingkat penyidikan dan penuntutan, hingga proses persidangan, menjadi bagian dari layanan pendampingan hukum yang dijalankannya.

Dalam menjalankan profesinya, Dodik Firmansyah, S.H. menempatkan komunikasi dengan klien sebagai salah satu hal penting. Menurutnya, masyarakat yang datang dengan persoalan hukum tidak hanya membutuhkan pendamping secara hukum, tetapi juga membutuhkan pihak yang mau mendengarkan persoalan mereka.

Berbagai perkara, baik yang berskala kecil maupun besar, menurutnya tetap memiliki arti penting bagi orang yang sedang menghadapinya.

Setiap perkara memiliki latar belakang, keluarga, serta masa depan yang harus diperhatikan. Karena itu, ia berupaya memberikan pendampingan sesuai dengan persoalan hukum yang dihadapi klien.

Bagi Dodik Firmansyah, S.H., hukum tidak semestinya membuat masyarakat merasa semakin kecil dan tidak berdaya. Pendampingan hukum harus mampu memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban seseorang dalam menghadapi proses hukum.

Melalui Kantor Hukum D. Firmansyah S.H & Partners, ia membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi mengenai persoalan hukum, baik perkara pidana maupun perdata.

Masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat datang langsung ke kantor di Jalan Jagalan 1 No. 16, Surabaya, atau menghubungi 0821-3939-5422 melalui telepon maupun WhatsApp’Konsultasi awal diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis.(Lia Hambali)

(LIMBAD86)

Berita Terkait

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Tembus Medan Terjal Bawa Tiang 16 Meter, Berhasil Kibarkan Merah Putih di Puncak Deleng 7 Dayang 
Alhamdulillah,..!!! Pasien Terdampak MBG di Berastagi, Inka Christi Br Ginting Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang 
‎Kodaeral  I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Gabungan Jalasenastri Berlanjut ke Kolam Ketahanan Pangan
Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan
Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan
Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Kawal Pawai dan Karnaval Meriahkan HUT RI Ke-81
Babinsa Koramil 09/Batang Anai Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama di Halaman Kantor Camat Batang Anai
Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Tembus Medan Terjal Bawa Tiang 16 Meter, Berhasil Kibarkan Merah Putih di Puncak Deleng 7 Dayang 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Alhamdulillah,..!!! Pasien Terdampak MBG di Berastagi, Inka Christi Br Ginting Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:35 WIB

‎Kodaeral  I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Gabungan Jalasenastri Berlanjut ke Kolam Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Babinsa Koramil 09/Batang Anai Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama di Halaman Kantor Camat Batang Anai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Dengan Warga Binaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Pantau Keamanan Pasar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Aktif Melakukan Patroli Pasar

Berita Terbaru